Gangggu Ketertiban Umum, Satlantas Polres Majalengka Amankan Sejumlah Pengguna Knalpot Brong

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:12 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Majalengka,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong jelang libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek serta cuti bersama 2025.

“Kalau di Majalengka kita memang rutin melaksanakan razia knalpot brong, tapi sekarang akan semakin intensif,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, operasi yang digelar untuk menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong itu karena mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

“Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum. Ini juga sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor yang mayoritas di bawah umur,” katanya.

Baca Juga :  Polres Majalengka Serahkan Kunci Rutilahu dan Pemberian 100 Paket Sembako Kepada Warga Desa Bongas Wetan

AKP Rudy menegaskan, razia ini dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat yang merasakan tidak nyaman saat libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek karena knalpot yang tidak memenuhi standar itu kerap menimbulkan kebisingan.

Selain itu, lanjut dia, penggunaan knalpot bising juga akan menyebabkan polusi udara, polusi suara, juga dapat meningkatkan emisi gas buang yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di jalan.

“Emisi gas buang knalpot brong ini lebih tinggi dibandingkan dari knalpot standar. Sehingga polusi udara yang dihasilkan lebih tinggi apabila semakin banyak pengguna knalpot brong. Inilah udara yang setiap hari kita hirup,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Ucapkan Bela Sungkawa Atas Gugurnya Satu Anggota Kepolisian Saat Bertugas dan  2 Warga Masyarakat dalam Pesta Rakyat di Garut

AKP Rudy mengatakan, bagi pengguna jalan yang kedapatan memakai knalpot brong akan langsung diamankan dan kemudian knalpotnya diminta dicopot sendiri dan dipasang knalpot yang standar lagi oleh yang bersangkutan.

“Kami akan melakukan penindakan secara persuasif dan humanis supaya pengguna knalpot brong tersebut sadar dan tidak merusak barangnya, dia sendiri yang menggantinya,” imbuhnya.

“Dengan adanya penindakan terhadap knalpot brong ini, kami harapkan libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek serta cuti bersama 2025, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, dapat berjalan aman dan nyaman,” jelas Kasat Lantas Polres Majalengka menambahkan.

Penulis : Humas Polres Majalengka

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menghadiri acara Pisah Sambut Kemenag
Kegiatan penyuluhan di Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru