Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:56 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasional detik.com

17 Agustus 2026 — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo menyerahkan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 417 remisi kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karo menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga merupakan bagian dari proses pembinaan yang diharapkan dapat memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menunjukkan perubahan perilaku dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah keluarga serta masyarakat,” ujar Bupati Karo.

Menurutnya, momentum peringatan kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membangun semangat baru, termasuk bagi warga binaan untuk menatap masa depan dengan lebih baik.

Bupati Karo juga mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Karena itu, manfaatkan masa pembinaan ini sebaik-baiknya sebagai bekal untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” tambahnya.

Penyerahan remisi tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo serta jajaran terkait. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Dinas Kominfo Karo

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Mobil Truk angkutan Sampah Dinas lingkungan Hidup Terbengkalai 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:35 WIB

PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Berita Terbaru