Resmi,Ketua Paguyuban Kades Dan Sekertaris Dilaporkan

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:27 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jateng – Semarang Jawa Tengah nasionaldetik.com – Tugas kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan 9pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, kepala desa bertugas mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa, seperti administrasi kependudukan, pertanahan, perizinan, ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, dan lain-lain.

Namun hal Tersebut tidak dicontohkan dan dijalankan oleh Oknum ketua paguyuban kades di Brebes jawa tengah AT dan Sekretaris paguyuban kades, Iya justru membuat himbauan yang bertuliskan narasi ujaran kebencian menuduh LSM GNPK-RI Dan wartawan memeras para kepala desa di kabupaten Brebes, tak hanya Tuhan tetapi ketua paguyuban tersebut juga merampas hak wartawan untuk wawancara, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang tahun 1999 nomor 40 pasal 18 ayat 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui beredarnya himbauan yang menuangkan tuduhan keji serta perampasan hak wartawan ketua GNPK-RI kabupaten Brebes Budi Prabowo SH melaporkan ketua paguyuban kades Brebes ke polres Brebes didampingi beberapa rekannya. Pada Selasa 21 Januari 2025.

Menurut Budi Prabowo SH ketua GNPK- RI kabupaten Brebes “Ia melaporkan ketua paguyuban kades inisial AT dan Sekertaris paguyuban kades kades karena jelas melanggar undang-undang transaksi informasi elektronik (ITE), tak hanya itu oknum kader tersebut juga melakukan perampasan hak terhadap para wartawan, hal tersebut dibuktikan dengan beredarnya surat himbauan yang bertuliskan.

Baca Juga :  PT.ABM BUMD Rusak !! Transaksi Fiktif Minyak Goreng dan Proses Tersangka Adalah Puncak Gunung Es Korupsi Terstruktur di Banten.

 

Hal. : _Himbauan_

*Kepada : Kepala Desa se- kab. Brebes*

_Assalamualaikum_

 

Dengan maraknya Isyu dibuat utk menjatuhkan kades melalui tekanan dan video yg ditayangkan dimedsos kita harus waspada dan tegas melawan.

Baru baru ini GNPK RI kab. Brebes dan Sanra TV banyak mendatangi desa menyudutkan dgn bahasa ada temuan dan penyalah guna wewenang kades yg ujungnya 86.

Oleh karena itu kami minta pada seluruh kades untuk :

1. Tidak memenuhi permintaan mereka jika meminta SPJ atau RAB baik tahun agaran sekarang atau anggaran tahun sebelumnya.

2. Tidak menanggapi jika diminta wawancara, hindari tetap menghargai selayaknya.

3. Sampaikan pada ketua jika terjadi atau ada tekanan dari para oknum.

Mari kita kuatkan barisan agar kades/desa tidak diijak dan menjadi sapi perahan. Jika ada diantara kita yg memang menyalah gunakan dan benar ada temuan segera menyelesaikan atau koordinasi dgn dinas terkait.

Baca Juga :  Semakin Dicintai Rakyat, Babinsa Bantu Petani Penyiangan Rumput

Demikian himbauan ini kami sampaikan, semoga kita selalu dlm lindungan Allah SWT… Aminn.

_wssalamu’alaikum_

Ketua Paguyuban

*H. Achmad Tasdik, SH.*

Sekretaris

*Asef*

Budi Prabowo juga menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh ketua paguyuban kades Brebes, dengan membuat narasi penghinaan secara keji dan perampasan hak wartawan maka patut kami melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan, ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan “Terkait GNPK-RI datang ke beberapa desa menanyakan tentang penyaluran anggaran dana desa melalui data dari kemendes itu sesuatu hal yang wajar, karena kami melihat dari realisasi dan laporan pertanggungjawaban perlu kami koreksi ke lapangan untuk mencocokkan antara laporan pertanggungjawaban dan realisasi yang ada di desa. Tambahnya

Bilamana ke para kades merasa risih atau alergi terhadap formasi dan LSM maupun wartawan berarti ada yang salah terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, dan sebaliknya bilamana mereka amanah, maka mereka tidak risih dan alergi, namun apa yang dilakukan oleh ketua paguyuban kades Brebes dan sekretarisnya membuat surat edaran yang memprovokasi serta menuduh sesuatu hal yang tidak pernah kami lakukan dan perampatan hak wartawan.Tutupnya

////Publisher-Red.

Berita Terkait

Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:21 WIB

JL Srigunting Dan Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Segera di Perbaiki Awal Bulan Agustus

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru