Pemerintah Provinsi Sumut Gelar Rapat Evaluasi RTRW Di Kabupaten Pakpak Bharat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:17 WIB

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak, Sumut Nasionaldetik.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Evaluasi dan Sinkronisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pakpak Bharat, tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Senin, 20/01/2024. Kepala Dinas PUTR Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, ST, M.Si saat membuka kegiatan ini menjelaskan,” Kegiatan Penyusunan Revisi RTRW Daerah Kabupaten Pakpak Bharat ini didasari oleh beberapa urgensi baik dari sudut dinamika pembangunan maupun standar peraturan perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi RTRW Kabupaten Pakpak Bharat yang di keluarkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sehingga sangat diperlukan dilakukannya pembaharuan produk induk penataan ruang yang urgensinya mengacu kepada Terbitnya peraturan dan perundang-undangan terbaru terkait tata ruang, Penetapan Lahan Baku Sawah (Ditetapkan) Tahun 2022, dan Perubahan Kawasan Hutan (Ditetapkan) Tahun 2021, jelas Mulyono dalam paparannya.

Terdapat beberapa isu strategis penataan ruang kabupaten Pakpak Bharat diantaranya, Pengembangan Hutan Kapur sebagai Kawasan Kelestarian Alam, Adanya rencana pengembangan Food Estate (1.348 Ha) di Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut dan (1.838 Ha) di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan Salak, Mulai tumbuhnya dan masuknya pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan pertambangan, Perlunya peningkatan jalan di seluruh kawasan sebagai mana akses penghubung antar pusat kegiatan khususnya penghubung ke Kecamatan Pagindar, Perlunya mitigasi terkait Bencana Longsor, khususnya pada kawasan permukiman, Perlunya mengkomodir rencana pembangunan PLTMH (Silimakuta) & PLTA (STU JEHE, Perlunya penataan dan pemanfaatan ruang yang intensif pada kawasan strategis (kawasan konservasi) dan kawasan lahan pangan, serta Perumusan Insentif dan Disinsentif pemanfaatan ruang.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI- Mly Yonarmed 16/TK Berikan Pelayanan Kesehatan "Door to Door" Kepada Masyarakat Perbatasan

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Pakpak Bharat diantaranya Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S. Pd, M.M mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, bersama sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan turut menghadiri kegiatan ini.

Kita perlu menyusun sebuah Rancangan Tata Ruang Wilayah sesuai kebutuhan wimasa yang akan datang, jangka panjang, bahwa Salak sebagai Pusat Kegiatan Lokal dengan arahan pengembangan revitalisasi kota-kota yang telah berfungsi, perlu dikembangkan sesuai kebutuhan dari berbagai sudut pandang, baik sudut pandang ekonomi, sosial budaya, dan Fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, jelas Jalan Berutu.
Sumber: Pemkab Pakpak Bharat

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 
DPRD Tetapkan APBD Tulungagung 2026 Senilai Rp3,03 Triliun, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Atap Teras KPT Brebes Ambruk Tiga Orang Alami Luka Luka
APH Diduga Tutup Mata, Tambang Galian C Ilegal Marak di Batanghari
Peringatan WCD, Pemkab Brebes Lakukan Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB