RAPAT PARIPURNA KE-1 DPRD KABUPATEN SUKABUMI Masa Jabatan 2024-2029 Palabuhanratu, 13 Januari 2025

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 07:16 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang Ke-1 (Satu) pada Tahun Sidang 2025, dengan Agenda

Penyampaian Nota Penjelasan DPRD atas 3 (Tiga) Raperda Prakarsa DPRD, yaitu :

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan.

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.I.P. didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH. Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup, SM. Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM. Serta Unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rapat tersebut bertempat diruang Sidang Utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/01/2025).

Baca Juga :  Sambangi Perangkat Desa Cisoka, Personil Polsek Cikijing Koordinasikan Kamtibmas

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menerangkan, bahwa sesuai agenda yang telah disepakati, bahwa penyampaian nota penjelasan raperda ini akan disampaikan oleh Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD sebagai pengusul masing-masing raperda.

Baca Juga :  Miris Dan Aneh!!!! Pemerintah kabupaten bekasi tak ikuti aturan dan jalankan pemerintah pusat

Diawali dengan penyampaian Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana.

Selanjutnya penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda tentang Jasa Lingkungan, disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama, S.Si.

Terakhir penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, disampaikan oleh Ketua Komisi I, Iwan Ridwan, M.Pd.

Penulis : Satya / DPRD
Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kades Cikeusal Bantah Tuduhan Mesum di Balai Desa: “Itu Fitnah dan Tidak Berdasar”
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Perum Jasa Tirta II – Yayasan Air Adhi Eka Membangun Kesadaran Menjaga Sungai Lewat Webinar Nasional
Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Latihan Menembak Semester I Tahun 2025
Desa Cengal Klarifikasi Polemik PTSL: Warga Bisa Ajukan Pengembalian Dana dengan Bukti Pembayaran
Aliansi Pemerhati Hukum Apresiasi di HUT Bhayangkara ke-79, Polri Dipandang Makin Profesional dan Responsif
Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Panit Samapta II Polsek Cikijing Sambangi Warga Desa Kasturi
MOU Pemkab Garut dan Unisba, Program Beasiswa Kedokteran Untuk Putra-Putri Garut Serta Pembangunan Desa