Medan
Tempat hiburan malam C yang berada di Jl Putri Hijau Medan diduga menjual bebas pil ekstasi.
Seorang pemerhati sosial masyarakat Kota Meda Dedi kepada wartawan Sabtu (26/08/2023) mengungkapkan, selain dugaan menjual bebas pil geleng-geleng kepala tersebut, lokasi dunia gerlap (dugem) ini juga diduga menyediakan wanita penjaja cinta kepada para pria hidung belang.
” Tak hanya itu, berbagai jenis narkoba jenis key dan sabu-sabu serta minuman keras, juga djduga dijual bebas di tempat tersebut, ” ujarnya.
Mirisnya lagi, lokasi hiburan malam itu belakangan tidak pernah digerebek oleh aparat penegak hukum (APH), baik itu dari Polsek, Polrestabes Medan bahkan dari Polda Sumut.
Kuat dugaan, tidak pernah digerebeknya diskotik tersebut karena sudah membayar upeti.
Oleh karena itu, ia bersama masyarakat meminta keseriusan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk segera menggerebek lokasi Dugem itu.
Rames, warga sekitar yang berprofesi sebagai tukang parkir mengaku tempat hiburan malam itu beroperasi setiap hari.
“Setiap hari buka bang, Banyak kali mobil dan sepeda motor yang keluar masuk untuk parkir, yang orangnya datang hanya untuk dugem di tempat tersebut,” kata Rames.
Rames pun mengaku, selama ia menjadi tukang parkir, tidak pernah sekalipun APH menggerebek tempat hiburan tersebut.
“Gak pernah digerebek bang. Aman-aman saja lokasi tersebut,” sebutnya.
Pihak manajemen C saat hendak dikonfiemasikan awak media tidak berhasil. (red)