Polsek Berbek Ungkap Kasus Judi Togel di Sumberurip

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:52 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan seorang pelaku judi togel di wilayah Kecamatan Berbek, Minggu(19/1/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, di sebuah warung milik warga Dusun Pengkol, Desa Sumberurip. Pelaku berinisial JN (52), warga Dusun Tarikan, Desa Tiripan, Kecamatan Berbek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi togel. Setelah penyelidikan, tim Polsek Berbek berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian. Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil tombokan dan perangkat yang digunakan pelaku,” ujar Kapolres Nganjuk.

Baca Juga :  TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025

Kapolsek Berbek AKP Gatot Suwardi, S.H., mengatakan bahwa saat ditangkap,  pelaku menerima tombokan togel dari beberapa orang di warung tersebut.

” Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan uang hasil tombokan sebesar Rp.455.000, percakapan WhatsApp berisi angka-angka tombokan togel, serta sepeda motor milik pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Kirab Merah Putih PNIB di Nganjuk, Saatnya Merdeka dari Penjajahan Kaum Intoleran Khilafah Terorisme

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp.455.000, satu unit ponsel VIVO Type 1901 yang berisi percakapan terkait togel, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Berbek untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa
“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB