Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas berisi uang di Dsn. Jarakan, Kel. Warujayeng Kec.Tanjunganom.

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:19 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan pelaku pencurian di Dusun Jarakan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Jumat (17/1/2025).

Pelaku berinisial MS (34), warga Kelurahan Paku, Kayuagung, Sumatera Selatan, diamankan oleh warga setelah berhasil mengambil tas yang berisi uang dan saat mencoba melarikan diri begitu naik sepeda motor sama korban langsung di pithing oleh korban hingga jatuh dan akhirnya teman nya mengetahui kejadian itu langsung melarikan diri dan warga selanjutnya menghubungi petugas Polisi dan langsung diserahkan.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tas hitam merek Eiger yang berisi uang tunai Rp.2.691.000. Kami berterima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya,” ujar AKBP Siswantoro.

Kapolsek Warujayeng, KOMPOL Lilik Suharyono, S.H., menjelaskan, kejadian bermula saat korban, AN (45), memarkir mobilnya di pinggir jalan dengan maksud mau makan dan meninggalkan tas di dalam mobil yang tidak terkunci.

Pelaku MS mengambil tas tersebut, namun aksinya terlihat oleh korban dan saksi. Warga sekitar membantu menangkap pelaku setelah aksi korban mengejar pelaku dan menangkapnya yang berusaha melarikan diri bersama temannya.

Baca Juga :  Silaturahmi Kamtibmas, Polres Nganjuk Berikan Baksos dan Bakkes untuk Lansia di Loceret

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan di Mapolsek Warujayeng untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kami juga sedang mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo warna merah nopolnya tidak ingat” ungkap KOMPOL Lilik.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e sub 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan minimal lima tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap pelaku lainnya.

Penulis : Humas Polres Nganjuk

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api
Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati
Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam
Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80
“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”
Polres Nganjuk Gerebek Judi Dadu di Ngluyu, Enam Pelaku Diamankan
Warga Antusias Belanja di Bazar Gerakan Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Cabang Mojokerto
Bhabinkamtibmas Berbek Dorong Budidaya Lele dan Nila di Pekarangan Rumah

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Tidak Sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Di Kosan Desa Singajaya Indramayu,Minta Tolong Kepada Presiden Prabowo,Kapolri Dan Kapolda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Sambangi Pedagang Buah, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sampaikan Imbauan Kamtibma

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Personil Polsek Cikijing Ajak Pengendara Ojek Pangkalan Berperan Aktif Dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Laksanakan Patroli dan Sambang Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Cikijing Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Para Pemuda di Desa Cikijing

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Majalengka Tekankan Personil Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Buka Turnamen Sepak Bola Dandim Cup 2025.

Berita Terbaru

REGIONAL

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agu 2025 - 18:59 WIB

Jawa barat

Tidak Sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan

Selasa, 12 Agu 2025 - 17:39 WIB