Salak, Sumut Nasionaldetik.com
Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Rempu Pemuda Pakpak Suak Simsim ( RPSPS ) Selloh Cibero, S.Sos., sebagai Penasehat beserta Ketua dan jajarannya telah resmi melaporkan ke Polres Pakpak Bharat, terkait ujar kebencian yang di lakukan terduga Escobar melalui Akun Medsos Tiktok milik pribadinya. Dalam Akun “Tiktok” yang di duga milik Escobar itu mengandung kata-kata yang tidak pantas dan tidak ber etika, sehingga menyinggung perasaan Suku Pakpak di seluruh dunia. Oleh karena itu, Publik mengharapkan Kepada Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Pakpak Bharat agar segera menindaklanjuti Permasalahan ini, karna akibat kata-kata yang di keluarkan oleh oknun Escobar melalui Akun Tiktoknya itu di duga milik Escobar itu, mengandung ujaran kebencian terhadap Suku Pakpak. Dan kita juga menduga akibat perbuatan si Oknum tersebut telah melanggar undang – undang Transaksi Informasi dan Elektronik ( ITE ) dan Publik mengharapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dapat menindak tegas kepada terduga pelaku milik akun Tiktok Escobar tersebut.
Terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang di lakukan Oleh Akun tiktok Escobar tersebut, Pembina Ormas Rempu Pemuda Pakpak Suak Simsim ( RPSPS ) serta Ketua Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) dan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Selloh Cibero,S.Sos., mengatakan ke awak media ini lewat Sambungan Selulernya,” Saya sangat menyayangkan kata – kata seperti itu, dan sangat tidak Terima! Karna akibat kata-kata yang di keluarkan melalui akun tiktok yang diduga milik Eskobar itu, dapat menyinggung Perasaan Suku Pakpak, sehingga kami dari Ormas RPSPS di Pakpak Bharat Suak Simsim telah membuat laporan ke Polres Pakpak Bharat, tegas anggota DPRD Pakpak Bharat itu
Tambahnya lagi, saya menghimbau kita semua, jangan terpancing oleh ulah Oknum di Tiktok yang diduga milik Escobar itu, kita percayakan saja kepada Aparat Penegak Hukum, kepala boleh panas namun hati tetap dingin, dan harapan saya kepada Penegak hukum, agar sesegera mungkin memanggil pemilik Tiktok Escobar itu, bila ada pelanggaran hukum di dalamnya segera di tindak sesuai hukum yang berlaku, tutup Selloh Cibero.
Selanjutnya, awak media ini bersama tim melakukan kordinasi ke Ps. Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Charles Manurung, S.H., dan Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo di ruang kerjanya, terkait aduan masyarakat terkait dugaan penghinaan yang di lakukan oleh Escobar melalui Akun tiktok pribadinya itu, Beliau mengatakan, ” iya sudah kami Terima, namun proses yang kami lakukan akan kita tindak lanjuti, namun kami ( Polres Pakpak Bharat ) tetap melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian, karena pelaku membuat kata-kata yang diduga mengandung ujaran kebencian itu melalui Media Sosial ( Medsos ). Karena membuat kata-kata / statement merugikan orang lain itu tidak boleh terjadi, dan bertentangan dengan undang – undang, jelas Ps. Kasat Reskrim AKP Charles Manurung, S.H
(Nur Kennan Tarigan)