Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:15 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Marsaulina Siagian meminta keadilan kepada pihak kepolisian agar kasus yang dilaporkannya segera diproses. Pasalnya, sudah delapan bulan kasus penipuan yang dilakukan pemilik hotel bintang empat di Medan seperti tidak menemukan jalan terang.

“Saya sudah membuat laporan pada 22 Mei 2024, sudah ada pemanggilan saksi dan mediasi tapi sampai sekarang pelaku bahkan tidak menghormati panggilan polisi karena tidak pernah hadir,” ujar Marsaulina Siagian, Senin (13/1).

Pengusaha yang beralamat di Jalan Pelita VI Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan itu, mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp 2,6 miliar. Ia menceritakan kronologis kasusnya, di mana ia sebagai salah satu penyedia makanan di salah satu hotel bintang empat di Medan sejak tahun 2005 sampai 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pembayaran berjalan cukup lancar. Namun, selang beberapa tahun, pemilik hotel kemudian membayar jasa yang disediakannya menggunakan Giro. Akan tetapi, Giro tersebut ternyata tidak bisa dicairkan oleh Bank karena tidak ada dana di dalamnya. Kemudian, pembayaran tersebut diganti menjadi cek yang ketika dicairkan ke Bank juga ditolak dengan alasan tidak ada dana di dalamnya.

Baca Juga :  Tutup 2023 dengan Giat Pemusnahan Barang Bukti Warga Binaan Pemasyarakatan

Ketika didatangi, pemilik hotel berinisial JPLL memintanya untuk bersabar karena dana memang belum ada. Akan tetapi, sampai saat ini tetap tidak ada dana yang diterima oleh Marsaulina Siagian.
Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1374/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 13 Mei 2024,, dilakukan mediasi yang mana pelaku tidak hadir melainkan pengacaranya yang datang.

Dalam mediasi tersebut, Marsaulina Siagian ditawarkan dua unit rumah di perumahan Habitat di Jalan Gagak Hitam (Ringroad) sebagai pengganti pembayaran jasanya.
Namun, Marsaulina Siagian menolak penawaran itu. Pasalnya, ketika dijawab bahwa dia membutuhkan pembayaran sesuai perjanjian, dikatakan bahwa nanti dua unit rumah itu akan dibantu untuk dijualkan.

Baca Juga :  Masyarakat Berterimakasih Atas Berdirinya PKS PT. TSP Telah Berkontribusi Menyumbang Lapangan Pekerjaan

“Saya butuh uang pembayaran, bukan rumah yang harus saya jual lagi. Saya minta keadilan dalam kasus saya, jangan diperlama begini,” ucapnya.
Menurutnya, proses penyelesaian kasus ini berjalan cukup lambat. Padahal, pelaku diketahui masih berada di Kota Medan tanpa ada sanksi apapun.

“Saya meminta keadilan kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar kasus saya ini jangan diperlama. Hotelnya masih berdiri dengan megahnya di Kota Medan, apa karena dia orang hebat makanya kasus bisa diperlama begini. Sementara saya hanya masyarakat kecil yang berusaha menjalankan usaha,” pintanya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba belum bersedia memberikan jawaban atas lambatnya proses penanganan kasus pemilik hotel bintang empat melakukan penipuan kepada pengusaha penyedia makanan itu. (hari)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kasus Pemerasan di Batu: Wartawan dan LSM Jadi Terdakwa

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja

Berita Terbaru

Sulsel

Ada Apa dengan Kades Lito

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:01 WIB