Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh Meminta Kapolres Aceh Tengah Agar Segera Mencopot Jabatan MG Sebagai Kanit Panminal , Diduga Negara Dirugikan Sebesar 327.881.709,82.

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 01:01 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Aceh – Pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh tengah bagaikan proyek abu nawas. Pasalnya proyek yang mengahabiskan anggaran miliaran rupiah itu menjadi sorotan setelah adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh sebanyak Rp. 327.881.709.82, yang diduga dibeckingi oleh aparat dari instansi polri menjabat sebagai kanit panminal polres Aceh Tengah berinisial MG.

Selain itu, temuan pekerjaan tersebut hanya di kembalikan sebanyak 100 juta rupiah, angka tersebut tentunya sangat jauh dari temuan awal yang harus dibayar secara penuh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita menduga ada anggota polri (MG) dari panminal polres Aceh tengah yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut, bisa jadi membekingi ataupun dia sebagai rekanan,” ungkap koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho panggabean, minggu (12/1/2024).

Tri juga menduga, bahwa adanya penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum polri tersebut, hal itu diungkapkan karena temuan itu hingga sekarang tak kunjung dilunaskan.

Baca Juga :  Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Warga Panen Padi

“kami juga menduga kuat oknum polri tersebut menyalahgunakan wewenang sebagai anggota, sehingga bisa sesuka hati membayar temuan BPK itu, “Terangnya.

Tri menjelaskan, berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia, yang menyatakan segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara yang dimaksud dengan anggota kepolisian RI adalah pegawai negeri pada kepolisian negara Republik Indonesia.

“padahal aturan sudah jelas di UU No.2 tahun 2002 tentang kepolisian RI, namun yang dilakukan oknum MG berbanding terbalik, alias kangkangi aturan,” Jelasnya.

Maka dari itu agar hal serupa tidak terjadi kepada anggota Polri lainnya, koordinator LSM yang sangat berani tampil sebagai penentang ketidak benaran ini meminta kepada kapolda Aceh, Ahmad Kartiko, untuk mengusut hal tersebut dan menidak oknum yang terlibat di proyek perpustakaan Aceh Tengah agar menjadi contoh dan edukasi kepada oknum yang ingin bermain proyek.

Baca Juga :  Apel Kesiapan, Satlantas Nganjuk Siap Amankan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

“kita minta agar bapak kapolda Aceh melalui direktur kriminal kusus tipikor polda aceh untuk mengusut tuntas dugaan ini, jangan sementang mengandalkan baju besi (polri) tidak mau bayar kerugian negara, karna anggota polri main proyek itu sangat bertentangan dengan aturan, “Ucap Tri.

Tri Nugroho Panggabean meminta Kapolres aceh tengah agar mencopot segera jabatan MG sebagai kanit panminal, karena jabatan tersebut di salah gunakan oleh oknum MG untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah aceh tengah.

“Disebabkan yang bersangkutan membuat buruk citra institusi polri, bermain proyek dan berani melawan aturan tidak membayar lunas temuan BPK RI sehingga terjadi kerugian negara Rp. 327.881.709,82, seharusnya temuan BPK RI kerugian nya minimal 200 Juta sudah bisa disidik karena jelas merugikan negara”, tutup Tri Nugroho Panggabean.

Penulis : Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Temuan BPK RI Negara Dirugikan Sebesar Rp.327.881.709,82O, Oknum Bintara Polri Bermain Proyek, Kapolri Diminta Segera Copot Oknum Bintara Polri Tersebut
Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku
Haili Yoga, Calon Potensial Menang Dipilkada Aceh Tengah
Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir
Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge
Jadi Pembicara Bincang World Gayonese Community, Asifa Pinta Tiara Bahas S-1 Biaya Mandiri ke Turki
Mantan Istri Wiraswasta di Aceh Tengah Meminta Keadilan Dengan Kasus menimpahnya, PPA dan Kepolisian Bungkam
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Dampingi Warga Panen Padi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:42 WIB

Insiden Penikaman Tragis di Pantai Labu: Nyawa Anshari Kritis dan Meminta Keadilan ke Polda Sumut Tangkap Pelaku

Minggu, 24 November 2024 - 08:59 WIB

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Sabtu, 23 November 2024 - 09:44 WIB

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Sabtu, 23 November 2024 - 04:07 WIB

Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino

Sabtu, 23 November 2024 - 04:04 WIB

Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan

Sabtu, 23 November 2024 - 04:00 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang

Sabtu, 23 November 2024 - 01:43 WIB

Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial

Jumat, 22 November 2024 - 11:19 WIB

Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit

Berita Terbaru

JAKARTA

Pasca Kebakaran Rumah, Babinsa Kebon Manggis Bersihkan Puing

Senin, 13 Jan 2025 - 05:01 WIB