Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Gercep Tangani Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumatera

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:34 WIB

40318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

12 Januari 2025 – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun bergerak cepat (Gercep) dalam penanganan Kecelakaan lalu lintas melibatkan minibus CV Perdagangan Trans dan truk Cold Diesel terjadi di jalur lintas Sumatera, tepatnya di Kilometer 20-21 jurusan Pematangsiantar-Perdagangan, Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (11/01) pukul 07.15 WIB ini mengakibatkan enam orang korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Minggu (12/01) menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan minibus BK 1237 UT yang dikemudikan Parapat Simbolon (43) dan truk Cold Diesel BK 8572 YO yang dikemudikan Slamat Apriadi (43).

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi karena pengemudi minibus kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi. Saat berada di tikungan, kendaraan mengambil jalur kanan hingga bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Terkait Masih Marak Judi Online, PW IPA Sumut Akan Gelar Mimbar Umum Di Depan Poldasu

Dari kejadian tersebut, dua orang mengalami luka berat yakni Amir Tua Harahap (41), pegawai swasta asal Labuhan Batu, dan Sartini (77), warga Huta I Nagori Bangun. Sementara empat orang lainnya mengalami luka ringan, termasuk sopir minibus Parapat Simbolon, Titi Marettina Naibaho (36), Cecilia Triana Manurung (26), dan Rosse Mery Purba (49). Seluruh korban langsung dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi truk, Slamat Apriadi, tidak mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH Sinaga, SH, melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi dalam kondisi cuaca cerah pada pagi hari dengan arus lalu lintas sedang. “Lokasi kejadian merupakan jalan provinsi dengan lebar 6 meter, beraspal, dan terdapat marka jalan. Meski demikian, karena karakteristik jalan yang menikung, pengendara dituntut untuk selalu berhati-hati,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan memenuhi standar keselamatan, dan kedua pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kejadian. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp 30 juta.

Baca Juga :  Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya:
– Melakukan olah TKP dan dokumentasi
– Mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian
– Mengamankan barang bukti
– Melakukan pemeriksaan kondisi korban
– Berkoordinasi dengan pihak terkait
– Melaporkan kejadian kepada pimpinan

Saksi kunci dalam kejadian ini adalah Raudin Saragih (41), warga Huta II Kampung Tempel, Nagori Pematang Syahkuda, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara angkutan umum, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Kondisi jalan yang menikung membutuhkan kehati-hatian ekstra dalam berkendara,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi kejadian sudah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru