Temuan BPK RI Negara Dirugikan Sebesar Rp.327.881.709,82O, Oknum Bintara Polri Bermain Proyek, Kapolri Diminta Segera Copot Oknum Bintara Polri Tersebut

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:39 WIB

40291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tengah ,Nasionaldetik.com
Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan tersebut.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik yang dilakukan bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 18 April 2024 diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp327.881.709,82.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dimuat pada buku II, BPK meyebut Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah (DAK)
dilaksanakan oleh CV ENC berdasarkan Kontrak Nomor 602.1/450/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 14 Juli 2023 sebesar Rp9.600.000.000,00 dan SPMK Nomor 602.1/451/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 17 Juli 2023.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Danrem 011/ Lilawangsa Ke Kodim 0106/ Aceh Tengah

Pekerjaan mengalami CCO berdasarkan Addendum Kontrak Nomor602.1/642/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 06 November 2023 dan 602.1/685/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 08 Desember 2023.

Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 168 hari kalender terhitung sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Jangka waktu pekerjaan mengalami perubahan berdasarkan Addendum-III Kontrak Nomor 602.1/708/SP/DISPERPUSIP/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan dengan penambahan masa pelaksanaan selama 50 hari sehingga masa pelaksanaan menjadi 218 hari kalender.

“Pekerjaan tersebut telah dibayar tahun 2023 dan 2024 dengan penerbitan SP2D berikut,”ungkap BPK dalam LHP.

Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Aceh Tengah Jeffridin Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan Inspektorat dan pihak pelaksana terkait pengembalian kekurangan volume pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp 327.881.709,82

Baca Juga :  Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh Meminta Kapolres Aceh Tengah Agar Segera Mencopot Jabatan MG Sebagai Kanit Panminal , Diduga Negara Dirugikan Sebesar 327.881.709,82.

Bahkan telah mengirim surat kepada pihak pelaksana pada tanggal 20 Juni 2024 dan pengembalian tersebut dihitung dalam jangka waktu 90 hari atau 3 bulan.

Jeffridin juga menyebutkan bahwa pihak pelaksana dari CV ENC beralamat di Jalan Inen Mayak Teri No.83, Desa Rakengon Timur, Kecamatan Lut Tawar.

Namun, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pengembalian yang telah disetor ke Inspektorat.

“Sejuh ini kita terus koordinasi ke pihak pelaksana dan sedang berperoses untuk pemgbalian,” ujarnya singkat.

Penulis : Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Viral…..!!! Pemerintah Gayo Lues Tidak Tegas Hal Ini Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah
Viral..!! Segera Polisi Militer Bertindak Tegas Penipuan dan Kekerasan yang Diduga Dilakukan oleh Oknum Anggota TNI Terhadap Ummi Kalsum
Seru, SMP IT Cendekia Takengon peringati Isra’ Mi’raj dengan kegiatan Outbound di Danau Lut Tawar
Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh Meminta Kapolres Aceh Tengah Agar Segera Mencopot Jabatan MG Sebagai Kanit Panminal , Diduga Negara Dirugikan Sebesar 327.881.709,82.
Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku
Haili Yoga, Calon Potensial Menang Dipilkada Aceh Tengah
Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir
Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Polsek Payung Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan dan Rumah Warga Untuk Semarakkan HUT RI ke-80

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Sidang Nama Baik Yang Tercemar !!!

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis Cegah 3C di Kabanjahe

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Sambangi Warga Desa Sugihen

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Veteran Nasional 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Pengibaran dan Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Semarak Kemerdekaan, Polsek Juhar Bagikan dan Pasang Bendera

Berita Terbaru