Awie Raja Judi Marelan Kebal Hukum

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 03:08 WIB

40356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Aw alias Awie nama yang tak asing di kancah dunia hitam perjudian ketangkasan, game tembak ikan, terkesan kebal hukum karena hingga kini masih lancar menjalankan bisnis haramnya.

Pria keturunan thiongwa warga Perumnas Mandala ini dikenal sebagai raja judi yang memiliki beberapa lokasi judi di kawasan Marelan. Salah satunya di Jalan M Basir Gang Serante, Lingkungan XXXII, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang wilayah hukumnya masuk ke Polsek Medan Labuhan.

Info yang diperoleh lokasi perjudian ketangkasan jenis game tembak ikan miliknya itu perna digrebek oleh pihak kepolisian.

Namun, Selasa (22/8/2023), pria yang kerab mengenakan topi ini kembali menempatkan mesin-mesin game tembak ikannya. Diduga dia telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar lokasinya perjudianya aman.

Baca Juga :  LBH Medan Nilai Kejatisu Kurang Transparan Berikan Sanksi Kepada Jaksa Nakal

Menurut seorang warga lokasi judi tersebut merupakan lokasi transaksi narkoba. ‘Lokasinya judinya di Gang Serante, di tempat jual beli narkoba itu” ucap Lam warga Marelan.

Awie ketika hendak dikonfitmasikan para awak media,Jumat (26/08/2023) tidak berhasil. (red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru