Ungkap Kasus Okerbaya, Polres Nganjuk Amankan 9.971 Pil Dobel L.

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:24 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com – Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua pelaku dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Pada awalnya, kami menangkap seorang laki-laki berinisial DR (26), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L. Pengungkapan ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa DR ditangkap di salah satu rumah di Dusun Ngepung, Kecamatan Patianrowo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 571 butir pil dobel L, uang tunai Rp20.000, dan satu ponsel Oppo A16.

“Pengembangan kasus ini mengarah kepada AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan. Dari rumahnya, kami mengamankan 9.400 butir pil dobel L,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tulungagung Hadiri RUPS Luar Biasa PT BPR Bank Tulungagung

Pelaku DR mengaku mendapatkan pil dari AH, sedangkan AH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AI yang saat ini berstatus DPO. Keduanya kini ditahan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan/atau denda Rp1,5 miliar.”(HUMAS/acha)

Berita Terkait

Rotasi di Korem 081/DSJ, Kasrem Ingatkan Tantangan Tugas yang Tidaklah Mudah.
Karya Bhakti Koramil Cipayung Bersama PPSU Bersihkan Saluran Air
Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras.
Samakan Persepsi, Kasdim Tulungagung Hadiri Rapat Koordinasi TMMD ke-123 Tahun 2025.
Kolonel Inf Rama Pratama Terkesan dengan Sinergitas di Madiun Raya.
Polres Nganjuk Peringati HUT Satpam ke-44 dengan Upacara dan Tasyakuran.
Kodam Brawijaya Dukung Program Kementan Tingkatkan LTT di Jawa Timur.
Komandan KOREM 081/DSJ Menggapai Bintang di Tanah Mataraman

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:33 WIB

Danramil 03/Serengan dan Babinsa Kratonan Pelopori Jum’at Bersih

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:26 WIB

Jumat Curhat di Warung Tenda Biru, Polres Kendal Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:23 WIB

Kapolsek Baturajeg bersama Bhabinkamtibmas silahturahmi dan koordinasi dengan Kapala Desa Haurgeulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:28 WIB

Urban Farming di Lapas Salemba Panen 60 Kilogram Sayurmayur

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:24 WIB

Babinsa Berperan Aktif Membantu Renovasi Rumah Warga  

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:47 WIB

Pastikan Keamanan, Polres PurbaIingga Jaga Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:43 WIB

Polres PurbaIingga Jalin Kerja Sama dengan Perbankan, Koperasi dan Toko Emas

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:05 WIB

Metode Ngopi Di Warung, Serma Yudhi dan Babinsa Serengan Jalin Erat Silaturahmi Warga Binaan

Berita Terbaru