Ketua Fraksi Rabbani : PJ W
Subulussalam Detik Nasional com. 8/01/2025
Terkuak nya isu tentang keterlambatan pembahasan APBK Kota Subulussalam. TA 2025 ,Ketua Fraksi Rabbani Ratmala Dewi Hasugian , bersama Sekretaris Fraksi RM Adhie Putra SE. menyampaikan , Bahwa kami dari Fraksi Rabbani telah menyurati Pimpinan DPRK Subulussalam untuk segera menyurati Pj Walikota Subulussalam bersama TAPK
1. Agar Pj Walikota Subulussalam Azhari S.Ag M.Si, bersama TAPK menyampaikan secara resmi daftar rincian hutang dan jumlah kegiatan TA 2023 dan TA 2024 yang belum dibayar oleh Walikota Subulussalam periode 2019-2024 saat itu sampai dengan masa jabatan Pj Walikota;
2. Menyampaikan secara resmi berapa sebenarnya angka defisit dan hutang saat ini;
3. Pembahasan KUA PPAS TA 2025 tidak dengan Banggar DPRK thn 2025 (padahal di Kab Aceh Singkil, KUA PPAS TA 2025 dibahas oleh Banggar DPRK 2025).
Yang menjadi pertanyaan kenapa sampai saat ini Pj Walikota Subulussalam Azhari S.Ag M.Si, bersama TAPK sepertinya sangat enggan dan tidak mau menyampaikan DAFTAR RINCIAN HUTANG KEGIATAN TA 2023 dan TA 2024 YANG BELUM DIBAYARKAN oleh WALIKOTA saat itu kepada DPRK Subulussalam
Kenapa juga KUA PPAS TA 2025 tidak dibahas dengan Banggar DPRK Subulussalam ?
ada apa sebenarnya dengan Pj Walikota dan TAPK ?
Kami sebagai DPRK khususnya Fraksi Rabbani sangat membantah jika dikatakan , kami enggan membahas APBK 2025, dan yang sebenar nya kami sudah melayangkan surat fraksi tersebut kepada pimpinan pada tanggal 02 Januari 2025.
Juga perlu kami sampaikan kami sebagai anggota DPRK khusus nya fraksi Rabbani sangat siap membahas APBK TA 2025 apabila Pj Walikota Subulussalam dan TAPK punya niat yg baik dalam hal transparansi anggaran dan kehati – hatian serta mematuhi prinsip – prinsip utama penyusunan APBD.
Terkait Situasi Keuangan Daerah saat ini merupakan cerminan betapa ugal ugalannya pemerintah yang lalu dalam penyusunan APBK.
Kami sebagai anggota DPRK khususnya Fraksi Rabbani siap untuk tidak populer asal APBK TA 2025 ini betul betul memihak kepada kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.
Perlu juga kita menilisik kebelakang Selama ini APBK Subulussalam selalu tepat waktu ditetapkan walaupun selalu tergesa gesa, tetapi selalu juga:
1. Honor perangkat desa sebahagian besar tidak terbayar;
2. Honor Dokter Spesialis, Nakes dan guru sebahagian besar tidak terbayar;
3. Dana Desa ADK tidak terealisasi;
4. Proyek tidak terbayar;
5. Pelayanan dasar mandek;
6. Dana rutin dinas memprihatinkan;
7. Pelayanan pemerintah lainnya terseok.
lantas apa gunanya APBK dibahas tepat waktu kalau hanya membawa sengsara bagi masyarakat??
Sekiranya posisi kami saat ini dapat dipahami sebagai upaya untuk mengurat benang kusut defisit dan hutang yg sangat tinggi saat ini tegas Ratmala kepada media ini
52132N