Subulussalam detik Nasional com 8/01/2025
Bahwa kami dari Fraksi Rabbani telah menyurati Pimpinan DPRK Subulussalam untuk menyurati Pj Walikota Subulussalam Azhari S.Ag M.Si bersama TAPK (Spt surat terlampir)
1. Agar Pj Walikota Subulussalam bersama TAPK menyampaikan secara resmi daftar rincian hutang dan jumlah kegiatan TA 2023 dan TA 2024 yang belum dibayar oleh Walikota Subulussalam periode 2019-2024 saat itu serta PJ walikota
2. Menyampaikan secara resmi berapa sebenarnya angka defisit dan hutang saat ini?
3. Pembahasan KUA PPAS TA 2025 tidak dengan Banggar DPRK tahun 2025 ( padahal di Kab Aceh Singkil, KUA PPAS TA 2025 dibahas oleh Banggar DPRK 2025.
Yang menjadi pertanyaanya,kenapa sampai saat ini Pj Walikota Subulussalam Azhari S.ag .MSi bersama TAPK sepertinya sangat enggan dan tidak mau menyampaikan DAFTAR RINCIAN HUTANG KEGIATAN TA 2023 dan TA 2024 yang BELUM DIBAYARKAN oleh WALIKOTA saat itu kepada DPRK Subulussalam.
Kenapa juga KUA PPAS TA 2025 tidak dibahas dengan Banggar DPRK Subulussalam? ada apa sebenarnya dengan Pj Walikota Subulussalam dan TAPK ?
Juga perlu kami sampaikan, kami sebagai anggota DPRK Subululussalam khususnya Fraksi Rabbani sangat siap untuk membahas APBK TA 2025.
Dan membantah tudingan sebagaimana dikatakan bahwa kami enggan untuk membahas APBK 2025, karena kami sudah melayangkan surat fraksi tersebut kepada pimpinan DPRK pada tanggal 02 Januari 2025.
Kami di DPRK sangat siap membahas APBK TA 2025 apabila Pj Walikota Subulussalam Azhari S.Ag MSi dan TAPK punya niat yang baik dalam hal transparansi anggaran dan kehati hatian serta mematuhi prinsip prinsip utama penyusunan APBD.
Situasi Keuangan Daerah saat ini merupakan cerminan betapa ugal ugalannya pemerintah yang lalu, dalam penyusunan APBK.
Kami di DPRK khususnya Fraksi Rabbani siap untuk tidak populer asal APBK TA 2025 ini betul betul memihak kepada kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.
Selama ini APBK Subulussalam selalu tepat waktu ditetapkan walaupun selalu tergesa gesa, tetapi selalu juga,
1. Honor perangkat desa sebahagian besar tidak terbayarkan.
2. Honor Dokter Spesialis, Nakes dan guru sebahagian besar tidak terbayar
3. Dana Desa ADK tidak terealisasi
4. Proyek tidak terbayar
5. Pelayanan dasar mandek
6. Dana rutin dinas memprihatinkan
7. Pelayanan pemerintah lainnya terseok.
lantas apa gunanya APBK dibahas tepat waktu kalau hanya membawa sengsara bagi masyarakat??
Sekiranya posisi kami saat ini dapat dipahami sebagai upaya untuk mengurat benang kusut, defisit dan hutang yang sangat tinggi saat ini