Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap.

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:08 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Selasa(7/1/2025).

Dua orang tersangka, masing-masing berinisial SA (29) warga Desa Jatirejo, Loceret, dan LW (26) warga Desa Jetis, Pace. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti total seberat 11,30 gram sabu.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kedua tersangka ini mencapai 11,30 gram sabu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk yang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Senin (6/1) dini hari di rumah SA di Desa Jatirejo.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2,33 gram, timbangan digital, dan alat /hisap. SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial AR (DPO) asal Tulungagung.

Penangkapan kedua dilakukan pada hari yang sama di Desa Jetis, Pace. Tersangka LW ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 8,97 gram, timbangan digital, alat hisap, dan sepeda motor.

Baca Juga :  Miris Adanya Dana BOS!!! SDN 1 Karangsari Bangunan Gedungnya Membahayakan

“LW diketahui bertindak sebagai pengedar yang memasarkan barangnya di wilayah Nganjuk dan sekitarnya,” terang IPTU Sugiarto.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) atau ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) atau ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau pidana seumur hidup.

Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pelacakan pemasok utama serta jaringan distribusi lainnya. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkotika demi menjaga kondusivitas wilayah.”(HUMAS/acha)

Berita Terkait

Kolonel Inf Rama Pratama Terkesan dengan Sinergitas di Madiun Raya.
Polres Nganjuk Peringati HUT Satpam ke-44 dengan Upacara dan Tasyakuran.
Kodam Brawijaya Dukung Program Kementan Tingkatkan LTT di Jawa Timur.
Komandan KOREM 081/DSJ Menggapai Bintang di Tanah Mataraman
Banjir di Desa Kertosono TNI dan BPBD Bergerak Cepat Pulihkan Irigasi Jebol. 
Sukses Jaga Keamanan Nataru, Ulama di Jombang Apresiasi Polisi.
Kinerja Polri Selama Tahun 2024 Mendapat Apresiasi dari Gus Fahmi.
Resolusi 2025, PNIB : Gempur Sistem Korup Biang Keladi Penjajahan Ekonomi Rakyat dan Pembiayaan Terorisme Serta Ideologi Asing Wahabi Khilafah.

Berita Terkait

Minggu, 4 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Yusran Mantan Keuchik Krueng Baroe Blang Mee, Klarifikasi Terkait Tudingan Napi Ngaku LSM-BPAN

Senin, 22 Juli 2024 - 21:19 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Senin, 22 Juli 2024 - 17:06 WIB

Koordinator LSM PPA Minta Kajati Aceh Usut Tuntas Pembangunan Gedung Bappeda Aceh Utara. Karena Sarat Masalah.

Senin, 8 April 2024 - 21:24 WIB

Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 April 2024 - 18:20 WIB

Ikantan Jurnalis Aceh (IJABDA) Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:44 WIB

Murhaban Pemuda yang Dikenal Energik dan Aktif, Kembali Raih Gelar Non Akademik CIWS

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:56 WIB

PD IPARI Aceh Utara Adakan Sosialisasi Kantin Halal Bagi Kepala Madrasah

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:48 WIB

Syukran Ya Rabbi, Telah Diresmikan Masjid Haji Muhammad Hanafiah Lhoksukon, Ini Sejarahnya

Berita Terbaru