Diduga DD/ADD Desa Sitinjo II, tidak jelas Penggunaannya.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 05:07 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi, Sumut Nasionaldetik.com

Rabu, 23) 08/2023. Sejak tahun 2015 yang lalu Pemerintah Pusat telah mendistribusikan Dana Desa (DD) langsung ke Desa, dan didukung dari APBD, yaitu Alokasi Dana Desa(ADD) bertujuan membangun desa, demi mendorong kesejahteraan Masyarakat Desa secara merata.

Namun sangat di sayangkan, tujuan itu tidak dapat dirasakan oleh Masyarakat desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, anggaran anggaran tersebut disinyalir dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa di Sitinjo II berinisial RB.

Menurut data dan keterangan yang dihimpun oleh awak media dari salah seorang warga desa Sitinjo II berinisial NB menuturkan .”kegiatan Pemberdayaan Pupuk Kandang dengan Pagu Anggaran lebih kurang Rp 165.000.000 ( Seratus enam puluh lima juta rupiah ) yang diduga Fiktif, dimana saat Musdus dan Musdes, Pupuk kandang tersebut memang Prioritaskan, akan tetapi sampai habis Tahun Anggaran (TA ) 2022, pihak Pemerintah Desa Sitinjo tetap juga tidak menyalurkan Kompos di maksud, sehingga Masyarakat menduga kegiatan tersebut Fiktif.

Sambung Warga ( NB ) lagi, bahwa Camat Sitinjo sudah pernah melayangkan Surat Teguran terhadap Kepala Desa Sitinjo Roni Bako, ujar NB.

Dilain waktu, terkait Penuturan warga Desa Sitinjo tersebut, awak media mendatangi Kantor Desa Sitinjo II untuk konfirmasi perihal di atas, namun sungguh disayangkan, oknum Kepala Desa tersebut tidak berada di Kantor Desa, tapi awak media hanya mendapati beberapa Perangkat desa, diantaranya Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan seorang perangkat, dan awak media langsung melakukan konfirmasi terhadap Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa tersebut, beliau mengatakan, kalau pengadaan pupuk kandang tersebut TA 2022 yang lalu, itu disilpakan, karena pihak Rekanan menolak pengadaan Pupuk kandang tersebut, dengan alasan karena diwaktu itu musim penghujan dan di Anggaran Tahun 2023, kegiatan tersebut di alihkan menjadi pengadaan bibit Jagung, dan pengalihannya dilengkapi dengan berita acara ungkap Kaur Keuangan. tapi membuat kita menjadi mengherankan, Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa tersebut tidak dapat menunjukkan berita acara pengalihan kegiatan dimaksud.

Membuat lebih mencengangkan lagi, ADD/DD tahap II TA 2023 sudah tersalurkan tetapi Dana Silpa di tahun 2022 terkait Pengadaan Pupuk kandang yang dialihkan menjadi pengadaan bibit jagung tersebut, belum juga tersalurkan.

Dan Sekretaris Desa menuturkan, perihal surat teguran Camat Sitinjo dimaksud, bukan masalah kegiatan, melainkan perihal Pajak Belanja Pengadaan Barang dan Jasa PPN, PPH TA 2021 yang lalulalu, dengan nominal lebih kurang Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) sampai saat ini ( THN 2023 ) belum terbayarkan, ungkap Sekretaris Desa.

Untuk itu, Warga Desa Sitinjo II meminta kepada Jajaran Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menindak lanjuti perihal yang dugaan Korupsi yang di lakukan Oleh Oknum Kepala Desa Berinisial RB dimaksud, karena Masyarakat merasa sangat kecewa terhadap kinerja Kepala Desa tersebut, dan merugikan Uang Negara. ( JB / Team )

( Nur kennan Tarigan )

Baca Juga :  Akibat Hujan Begitu Deras 3 Rumah Warga Wonosidi di Terjang Longsor Kapolsek Tulakan Gerak Cepat

Berita Terkait

Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:50 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:35 WIB

Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:28 WIB

Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:24 WIB

Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:45 WIB

Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:44 WIB

Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:41 WIB

Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:35 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa

Berita Terbaru