Kapolda Banten Beberkan Kasus Penggelapan Mobil yang Berujung Penembakan Bos Rental

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 14:50 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta//nasionaldetik.com – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, yang berujung menimbulkan insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang yang terjadi pada 2 Januari 2025.

“Bermula dari kasus sebuah penggelapan kendaraan yang ditangani Polda Banten. Berdasarkan LP/B/1/2024/SPKT./POLSEK RAJEG/ POLRES KOTA TANGERANG. Tanggal 2 Januari 2025 yang diterima oleh Polsek Rajeg, Polresta Tangerang ,” kata Kapolda Banten Irjen Suyudi saat Press Conference di Mako Koarmada RI, Jakarta Pusat pada Senin (06/01).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suyudi menerangkan laporan tersebut dilayangkan Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya pada 2 Januari 2025, pukul 00.15 Wib.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil Honda Brio disewa oleh AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan. “AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO,” ujar Suyudi.

Baca Juga :  Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan Pastikan Harga Transportasi Tidak Naik

Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

Suyudi menerangkan hasil pelacakan GPS kendaraan oleh CV Makmur Raya, diketahui bahwa GPS pada mobil tersebut sebagian besar telah dinonaktifkan. “Satu masih aktif 2 GPS sudah tidak aktif. Karena 2 GPS tidak aktif pemilik rental saudara Agam dan ayahnya beserta timnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian,” ujarnya.

Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. “Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan,” ungkap Suyudi.

Adapun tersangka penggelapan mobil merupakan warga sipil yaitu:

1. AS (29) – Peran: Sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil honda brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual.

Baca Juga :  Kesiapan Kodam Jaya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

2. IS (39) – Peran: Orang yang menjual mobil honda brio milik korban kepada Sdr. AA dan Sdr. BA.

3. IH (DPO) – Peran: Orang yang menyuruh Tsk AS untuk melakukan penggelapan mobil dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada Sdr. RH (DPO).

4. RH (DPO) – Peran: Orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Tsk IS.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu :

a. 1 (satu) buah Surat BPKB Kendaraan Honda Brio warna Orange tahun 2021 Nopol : B 2696 KZO

b. 1 (satu) buah Surat STNK Kendaraan Honda Brio warna Orange tahun 2021 Nopol : B 2696 KZO Noka :

c. 1 (satu) Unit Kendaraan Honda Brio warna Orange tahun 2021 Nopol : B 2696 KZO

d. 1 (satu) buah Kunci kendaraan

e. 1 (satu) Lembar Tanda terima sewa kendaraan

f. 1 (satu) buah KTP palsu

g. 1 (satu) lembar KK palsu

h. 1 (satu) buah ID Card palsu

i. 1 (satu) lembar fotocopy stnk brio

 

(Bidhumas)

Berita Terkait

Jelang 5TH Multilateral Naval Exercise Komodo 2025, TNI AL Gelar Final Planning Conference
Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya
Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih
Toping Ranting Cegah Pohon Tumbang Oleh Koramil Kramatjati Giat Karya Bakti
Pembersihan Sampah Yang Menumpuk Oleh Babinsa Pulo Gadung.
Bentuk Hubungan Koramil 03/PS Rebo Bersama Warga Sekitar.
Wayang Babad Kartasura Kembali Di Pentaskan Di Taman Budaya Jawa Tengah
Sinergitas Babinsa dan Warga Bersihkan Sungai Ciliwung.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:57 WIB

Cegah DBD Bhabinkamtibmas dampingi lakukan Fogging di Cicurug

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:11 WIB

Jaga Pertumbuhan Tanaman Padi, Babinsa Dampingi Petani Siangi Tanaman Padi 

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:49 WIB

Pimpin Apel Pagi, Danramil 03 Serengan, Sehati Sepikiran Untuk Tugas Yang Lebih Baik

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:24 WIB

Babinsa Kratonan Bersinergi Dengan PLN Dalam Penanganan Aduan Warga terkait Kabel Listrik  

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:17 WIB

Kapolda Banten pimpin serah terima jabatan PJU Polda

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:01 WIB

Pembersihan genangan air di sepanjang jalan trotoar oleh Koramil 06/Cakung

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:47 WIB

Pembersih genangan air,di sepanjang jalan trotoar oleh Koramil 06/Cakung

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:45 WIB

Kadivhumas berikan pin brivet,Kepda 10 Taruna Akpol dengan nilai kehumasan terbaik.

Berita Terbaru