Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:04 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com , Sintang – Sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Pos Muakan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menerima penyerahan senjata Api rakitan Laras Panjang oleh warga masyarakat, tepatnya di Desa Muakan, Kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (5/1/2025).

Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh warga sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Penyerahan ini di terima langsung oleh Danpos Muakan Pelda Syarifuddin di dampingi oleh anggota pos. Penyerahan senjata api rakitan tersebut dilakukan di kediaman Bapak Jais sendiri secara sukarela.

Danpos Muakan, Pelda Syarifuddin “menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi untuk menyerahkan senjata api ilegal. “Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang proaktif mendukung keamanan wilayah dengan menyerahkan senjata api rakitan, kita dapat mencegah potensi penyalahgunaan yang berbahaya,” ujar Syarifuddin.

Senjata api rakitan kerap ditemukan di wilayah perbatasan atau daerah terpencil sebagai alat perlindungan diri dan juga digunakan untuk berburu binatang. Namun, kepemilikan senjata api tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dari Satgas Pamtas terus mengedukasi warga tentang bahaya senjata ilegal dan mengajak mereka untuk menyerahkannya secara sukarela.

Baca Juga :  Sedang Jaga Durian, 3 Pria di Barus Tertimpa Pohon, 1 Meninggal Dunia 2 dirawat di Rumah Sakit

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis. Aparat keamanan TNI, Polri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat kepada aparat keamanan menunjukkan peningkatan kesadaran akan bahaya dan konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata ilegal.

 

Redaksi.

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru