Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 05:40 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com-Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan seorang pria berinisial DP (33), warga Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk, atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka ditangkap pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 12.45 WIB di sebuah kos di Jalan Gatot Subroto, Nganjuk.

“Kami telah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban adalah seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kelurahan Bogo, Nganjuk.

Kejadian tersebut berlangsung pada 2 Desember 2024 di tempat kejadian yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum dan akta kelahiran korban.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobel L di Payaman, Dua Tersangka Diamankan

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar AKP Julkifli.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk menegakkan keadilan bagi korban.(acha)

Berita Terkait

Kodam Brawijaya Dukung Program Kementan Tingkatkan LTT di Jawa Timur.
Komandan KOREM 081/DSJ Menggapai Bintang di Tanah Mataraman
Banjir di Desa Kertosono TNI dan BPBD Bergerak Cepat Pulihkan Irigasi Jebol. 
Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Sabu, Dua Tersangka Ditangkap.
Sukses Jaga Keamanan Nataru, Ulama di Jombang Apresiasi Polisi.
Kinerja Polri Selama Tahun 2024 Mendapat Apresiasi dari Gus Fahmi.
Resolusi 2025, PNIB : Gempur Sistem Korup Biang Keladi Penjajahan Ekonomi Rakyat dan Pembiayaan Terorisme Serta Ideologi Asing Wahabi Khilafah.
40 Kesebelasan Sepak Bola Usia Dini Bersaing pada Dandim 0807 Cup 2024.

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:49 WIB

Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:23 WIB

Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Menggelar Rapat Teknis Kerja

Selasa, 7 Januari 2025 - 05:33 WIB

FBN RI Propinsi Lampung Kecam Keras Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Salah Satu Pondok Pesantren

Senin, 6 Januari 2025 - 12:24 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan DD 2023 Di 4 Desa  Kecamatan Padang Cermin

Senin, 6 Januari 2025 - 01:24 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Amankan Jalur Pemasangan Dinding Penahan Jalan di Ulu Belu

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:15 WIB

Miris Rava Bocah 13 Tahun di Tubuhnya Penuh luka Bakar di Duga akibat kekerasan di Salah Satu Pondok Pesantren, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:50 WIB

Unik, Kapolres Pesawaran Gandeng Sinterklas Sapa Anak-Anak Dan Berbagi Jajanan Di Wisata Pantai Pesawaran

Berita Terbaru