Dua Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Warga dan Polisi.

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:54 WIB

4022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Senin(30/12/2024).

Penangkapan dilakukan setelah pelaku, SA (39) asal Kelurahan Semampir, Kota Kediri, dan SG (44) dari Desa Babatan, Kabupaten Tulungagung, dipergoki warga saat beraksi, Minggu (29/12/2024).

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang membantu mengamankan pelaku curanmor. Selain itu, kami juga berterima kasih karena warga tidak main hakim sendiri kepada para tersangka, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan, aksi pencurian terjadi di depan rumah korban di Desa Juwet sekitar pukul 12.00 WIB. SA mencuri motor Honda Beat milik korban, sementara SG menunggu di dekat lokasi.

“Korban dan warga sempat mengejar dan berhasil menangkap SG. Tidak lama kemudian, SA juga ditangkap saat membawa motor curian kembali ke lokasi,” jelas AKP Julkifli.

Baca Juga :  Babinsa Sembung Dampingi Pemupukan Benih Padi Demi Ketahanan Pangan Nasional.

Barang bukti yang disita meliputi Honda Beat AG 2855 VBA milik korban dan satu motor Suzuki Smash yang digunakan pelaku. Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan kini dalam tahanan Polres Nganjuk.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyidikan akan kami lanjutkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tutup Kasat Reskrim.”(HUMAS/acha)

Berita Terkait

Resolusi 2025, PNIB : Gempur Sistem Korup Biang Keladi Penjajahan Ekonomi Rakyat dan Pembiayaan Terorisme Serta Ideologi Asing Wahabi Khilafah.
40 Kesebelasan Sepak Bola Usia Dini Bersaing pada Dandim 0807 Cup 2024.
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru.
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Reflexy Dan Proyeksi Masa Depan Demokrasi Jombang Pasca Pilkada 2024 ,Oleh FAIZUDDIN FM (LBHAM) Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia
Pesan Danrem Rama di Kodim 0807/Tulungagung : Jaga Kehormatan dan Nama Besar Satuan.
Jumat Bersih Polres Nganjuk Bersama TNI dan Warga Bersihkan Saluran Air
Bhabinkamtibmas Desa Klurahan dan Gepenta Evakuasi Warga ODGJ ke RS Menur Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:51 WIB

Berkas Perkara Oknum anggota Polres Pemalang yang di Laporkan Penipuan Kembali Di Kirim Ke JPU

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Polres Kendal bersama Komisi C DPRD dan Dishub Tertibkan Truk Muatan Galian C 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Batang Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Kepolisian

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:09 WIB

Gugur Dalam Tugas, Anggota Polsek Wanasari Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Polres Demak Antisipasi Kenakalan Remaja dan Penyakit Masyarakat melalui Patroli Rutin

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:56 WIB

Berikan Motivasi Dan Semangat Anggota, Kapolres Brebes Kunjungi Pospam Di Jalur Selatan

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:58 WIB

Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab 

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:38 WIB

Ratusan Personel Gabungan, Dikerahkan Dalam Pengamanan Tahun 2025

Berita Terbaru