Massa Mahasiswa Gelar Aksi Damai Minta KPU Medan Batalkan Berkas Bacaleg Bayek

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:42 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Massa Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMN) Kota Medan, melakukan aksi damai di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan, Petisah Tengah, meminta KPU membatalkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) oknum MAR alias Bayek, Rabu (23/08/2023).

Dalam aksinya, massa mahasiswa yang dipimpin koordinator lapangan Dimas menyerukan, pembatalan itu harus segera dilakukan oleh KPU karena Bayek yang kini masih duduk sebagai anggota dewan, diduga telah memalsukan Surat Keterangan Tanda Tamat Sekolah Menengah Umum nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dugaan pemalsuan itu dilakukannya untuk memenuhi kelengkapan salah satu persyaratan dalam pendaftaran pemilihan legislatif DPRD Kota Medan, ” katanya.

Kuat dugaan adanya pemalsuan itu, karena dari analisa mahasiswa AMB, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan surat tanda tamat belajar SMU tingkat atas (SMA) yang telah hilang milik Bayek yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Sumut tertanggal 4 Mei 2010, yang ditandatangani Drs H Bahrumsyah MM.

“Kejanggalan itu seperti, tidak terteranya asal sekolah dan nomor induk peserta ujian persamaan dalam pembuatan Surat Tanda Tamat SMU miliknya. Tak masuk akalnya lagi, keluarnya surat pada tahun 2010 oleh Dinas Pendidikan Sumut, padahal tahun itu masih kewenangan Dinas Pendidikan Medan. Sedangkan Dinas Pendidikan Sumut baru punya kewenangan untuk meleges mulai Tahun 2016,” terang Dimas.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Sidak Polsek Jajarannya, Minta Agar Tahanan Diperhatikan dan Lakukan Patroli

Sambil membentangkan spanduk berisikan ” Periksa Keaslian Berkas Mulia Asri Rambe”, Dimas juga mengungkapkan kejanggalan lainnya yakni, penggunaan stempel pengesahan (leges) Surat Tanda Tamat SMU milik Bayek yang tidak sesuai dengan stempel standar Dinas Pendidikan Sumut, artinya stempel tersebut diduga sudah direkayasa, termasuk tanda tangan pelegesannya yang hanya menggunakan paraf.

“Karena itu kami minta KPU Medan memeriksa kembali berkas Bayek khususnya surat keterangan tanda tamat sekolah nya sebagai Bacaleg DPRD Medan. Bila terbukti ada pemalsuan segera batalkan berkasnya, dan itu sesuai UU Nomor 1 tahun 2022 tentang KUHP yang mengatur larangan penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu dan pasal 272 ayat (1) KUHP, sehingga tak ada lagi kecurangan berikutnya yang dapat merugikan negara, ” teriak Dimas.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa AMB Kota Medan juga meminta KPU bertindak transparan dalam menyelidiki dugaan pemalsuan Surat Ketrangan Tanda Tamat SMU milik Bayek.

Baca Juga :  Bangkit Untuk Indonesia Emas, Rutan Pangkalan Brandan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116

“Di sini kami tekankan kepada KPU agar tidak terintimidasi dalam menyikapi kasus ini khususnya dari pejabat negara yang mungkin menghalang halangi atau pun mempengaruhi keputusan KPU Kota Medan, ” tegasnya.

Setelah berorasi, massa mahasiswa melalui delegasinya diterima pengurus KPU Medan.

Dalam kesempatan itu, delegaasi mahasiswa secara resmi membuat pelaporan masyarakat kepada KPU Medan soal surat keterangan tamat SMU milik Bayek yang diduga palsu tersebut.

Massa mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan teratur.

Sementara Mulia Asri Rambe ketika dikonfirmasikan wartawan via telepon seluler mengatakan, menyampaikan pendapat oleh mahasiswa itu sah sah saja, namun harus di cek dulu kebenarannya.

“Yang menentukan palsu tidaknya sebuah ijazah itu kan pengadilan, jadi laporkanlah, nanti saya tunggu LP nya. Mereka ke polisi hanya dumas dan kejaksaan pun sudah dua kali menolaknya. Saya harap adik adik mahasiswa jangan mau dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Saya orang beragama koq. Sebagai orang politik aksi mahasiswa itu tak masalah bagi saya, tapi pikirkanlah sangsi sosialnya, karena saya kan punya anak istri juga, ” katanya. (red)

 

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB