Salurkan Pupuk Subsidi Tidak Sesuai RDKK,Ternyata HOAX

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:33 WIB

40451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN,Jatim,Nasionaldetik.com -Agung Widodo merasa keberatan dirinya seakan-akan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi yang dia kelola dibilang menjual diluar RDKK.

Salah satu modusnya, Agung mewajibkan bagi semua orang untuk investasi atau menanam saham Rp 150 ribu bila ingin mendapatkan pupuk di kelompoknya.

Padahal itu tidak benar karna semua itu sudah sesuai kesepakatan bersama.

Menurut berita dimedia detik indo24.com mengatakan Agung Widodo menjual dengan harga Rp 130 ribu per sak 50 kg, dan Npk Phonska Rp 135 per sak 50 kg.

Atas perihal yang dilakukan Agung, tampak sekali sistem bisnis yang dilakukannya dalam mengelola pupuk subsidi tersebut. Pasalnya, walau pun sudah ikut investasi, namun pemilik modal atau saham, masing-masing masih harus membeli jatah pupuk yang mereka terima.

Penerimaan pupuk bagi yang ikut inves, di buat group yang masing-masing beranggotakan lima orang.

Dari penuturan salah satu petani menerangkan, diantara nama-nama penerima pupuk didalam group, berbeda dengan nama-nama pemilik RDKK yang ada di daftar kelompok tani Karya Miguno.

“Penerima itu karena mau inves 150 ribu per orangnya. anggota pun kalau tidak mau inves ya tidak diberi, beli kontan juga tidak boleh” tambah petani tersebut, yang namanya tidak berkenan untuk disebut dalam pemberitaan.

Dia mengaku, dulu, lima tahun yang lalu dirinya juga ikut inves dan mendapat pupuk subsidi tersebut. namun setelah tidak ikut inves lagi, dirinya tak mendapatkan pupuk subsidi itu lagi, sekalipun dirinya membeli kontan atau tunai.

“Beli kontan juga tidak boleh, karena tidak ikut tanam saham atau inves” imbuhnya

Jika dicermati dari penuturan tersebut, Setiap mereka membeli pupuk di kelompok miguno, maka uang inves mereka yang sebesar 150 ribu masih tersisa Rp 70 ribu per orang yang tertinggal di kelompok karya miguno.

Dari tiap per lima orang mendapat 3 sak pupuk yang harus ditebus dengan harga Rp 400 ribu,  1 sak pupuk urea Rp 130 ribu, dan 2 sak pupuk NPK Phonska Rp 270 ribu (1 sak 135 ribu -red). Dari 3 sak pupuk yang mereka dapatkan, jika di bagi masing-masing per orang mendapat 10 kg urea dan 20 kg Npk phonska. kalau di uangkan maka per orang harus menebus Rp 80 ribu, Sementara uang inves mereka sebelumnya Rp 150 ribu per orang.


Klarifikasi kelompok Tani miguno terkait RDKK Dan tambahan biaya pengambilan pupuk

Agung widodo selaku ketua kelompok menyampaikan kepada awak media, terkait adanya tambahan biaya Rp 20.000.00 untuk pengambilan pupuk dari kios ke tempat kelompok yang sudah di sepakati bersama.

Pagu subsidi yang seharusnya untuk orea Rp 112.500.00 dan orea Ponska Rp 115.000.00

“Benar di katakan Agung widodo,dari selisih Rp 20.000.00 itu untuk biaya bongkar muat dari tempat kios ke tempat ketua kelompok dan selisih Rp 20.000.00 itupun bukan untuk kepentingan atau cari untung pengurus kelompok”.

Adapun selisih kembali ke kelompok Tani Karyo miguno desa randualas kecamatan kare dan sudah sesuai kesepakat anggota dan pengurus tutur Agung widodo.

Sementara itu Parna Sp selaku kabit bidang prasarana dan sarana Dinas pertanian dan perikanan kabupaten Madiun angkat bicara, menangapi pemberitaan tersebut kalau pengambilan pupuk dari tempat kios memerlukan biaya untuk di bawa ke klompok masing masing perlu adanya biaya transportasi dan besarannya tidak ditentukan tergantung jauh dekatnya jarak kios serta medan dengan lokasi kelompok tani sesuai kesepakatan klompok pungkasnya.

(pri/Red)

Baca Juga :  Danlantamal IV Beserta Ketua KORCAB IV DJA I Lakukan Kunjungan Kerja ke Natuna

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB