Polres Tulungagung Ungkap Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 04:57 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: NightHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 77.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 77.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Tulungagung, terkait pengungkapan dua kasus narkoba di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung. 27/12/2024

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus Pertama: Pada 12 November 2024, petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu oleh dua tersangka, AB (27 Tahun) dan SE (34 Tahun), Kedua tersangka diketahui sebagai pasangan kekasih yang diminta oleh seorang napi untuk mengambil narkoba yang disembunyikan di pinggir jalan. Mereka kemudian mengirimkan narkoba tersebut ke dalam lapas dengan imbalan Rp. 100.000. Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 30-50 butir pil double L yang dicampur dengan sambal kecap. Penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung di kos-kosan kedua tersangka mengungkapkan adanya alat hisap sabu, timbangan digital, dan beberapa paket sabu seberat 2,9 gram.

Baca Juga :  Pelarangan Ibadah Terjadi Lagi, PNIB : Indonesia Darurat Toleransi Antar Umat Beragama

Kasus Kedua: Pada 21 Desember 2024, tersangka MM ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu seberat 15 gram ke dalam lapas. Tersangka MM mengaku mendapatkan instruksi dari seseorang yang mengaku teman anaknya di dalam lapas. Dengan imbalan Rp. 2.600.000, tersangka melakukan penyelundupan sabu sebanyak tiga kali dengan cara menyembunyikannya di bahu baju. Pada percobaan ketiga, Tersangka M tertangkap petugas lapas dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Barang Bukti yang Diamankan yaitu, Sabu seberat 18,73 gram, Pil double L sebanyak satu plastik, Handphone sebanyak tiga unit, Alat hisap sabu (bong), Pipet satu buah, Timbangan digital, Plastik klip tiga buah.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Para tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman bervariasi mulai dari penjara minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun, serta denda minimal satu miliar hingga sepuluh miliar rupiah.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Endro Purwandi, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama di dalam lapas, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.” Pungkasnya.

Penulis: (Evan)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Pil Dobel L, 27.100 Butir Disita
Tingkatkan Prestasi Bulu Tangkis Nasional, Badminton Danrem Cup 2 Digelar di Ponorogo
Sosok Menginspirasi : Aditya Muhamad Bintang, Keponakan Komisaris Pertamina Yang Jadi Role Model Generasi Muda
PNIB : Riyanto Pahlawan Toleransi Penjaga Pancasila Dan Kebhinekaan Layak Dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional
Jelang Misa Natal, Polres Jombang Lakukan Sterilisasi Gereja
PNIB : Momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Jadikan Indonesia Kiblat Kesetaraan dan Toleransi Dunia
Ajang Lomba Menembak Divif 2 Kostrad Ditutup
Dandim 0833 Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan Ibadah Natal Dan Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:58 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 131/BRS Panen Kacang Tanah Di Perbatasan Papua

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:54 WIB

Transparansi dan Kolaborasi, Proses Budgeting Musholla Dimulai

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:48 WIB

Warga Balamai Sambut Gembira Bantuan Habema

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Masyarakat Papua Bergembira, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako di Distrik Kelila

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:57 WIB

Sweeping Satgas Yonzipur 5/ABW Tingkatkan Stabilitas Keamanan dan Cegah Penyelundupan Ilegal

Senin, 23 Desember 2024 - 09:48 WIB

Satgas Yonif 323/BP berbagi kasih Natal di Gereja Eklesia Kampung Kago

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:56 WIB

Perkuat Kebersamaan, Habema Gelar Olahraga Bersama Warga Ayata

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:32 WIB

Panglima TNI Buka Lomba Berkuda Piala Panglima TNI dan Bagikan Sembako di Bandung

Berita Terbaru

Lampung barat

PJ Bupati Lampung Barat Tinjau Pos Pelayanan Nataru

Sabtu, 28 Des 2024 - 23:42 WIB