Kurang dari 24 Jam, Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pencuri HP di Mobil Saat Parkir di SPBU

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:55 WIB

40214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa Chandra Purba(26), Supir, warga Gg. Sembada, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Pencurian ini terjadi pada Sabtu(21/12/2024) dini hari, saat korban memarkirkan truk angkut barangnya di SPBU Dolat Rakyat untuk beristirahat.

Menurut laporan korban, kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB ketika ia tertidur di dalam truk. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan mendapati kaca mobil sudah terbuka setengah. Setelah dicek, sebuah handphone OPPO Reno 8T 5G dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu yang disimpan di dashboard telah hilang. Korban mengalami kerugian total Rp4.848.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo, yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Henry I. Damanik, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Berastagi.

Koordinasi cepat dengan Unit Reskrim Polsek Berastagi membuahkan hasil. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Trimurti, Kecamatan Berastagi, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu TWP alias Birong(38), petani, warga Desa Ajijahe Kecamatan Tigapanah dan IS(24), petan, warga Desa Bambel Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP OPPO Reno 8T 5G serta alat bantu berupa bambu yang terhubung dengan pipa besi sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk mencuri barang dari dalam mobil korban.

Baca Juga :  Polsek Tigapanah Kawal Logistik Surat Suara Kecamatan Tigapanah Dan Merek Kembali Ke Gudang KPUD Karo

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, S.H., mengungkapkan bahwa petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta pelaku. “Saat ini, kami sedang melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

“Kedua tersangka sudah kami tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, sesuai pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara”, tambah Kasat.

Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Karo menunjukkan komitmen cepat dan tegas dalam menangani kasus kriminal, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas
Kanit Binkamsa Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Kapasitas Satpam di Bank BCA KCP Kabanjahe
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan
Personel Polsek Kutabuluh Perkuat Cooling System Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dua Dalil Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di Tolak

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:32 WIB

Helmi Sebut Kepsek SMA Negeri 1 Cukuh Balak Kuat Diduga Perkaya Diri Dari Dana BOS, Ini Penjelasannya!

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:33 WIB

Diduga Ada Pungutan Liar ( Pungli ) di SMAN Cukuh Balak, Coreng Nama Baik Dinas Pendidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:49 WIB

Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:23 WIB

Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Menggelar Rapat Teknis Kerja

Selasa, 7 Januari 2025 - 05:33 WIB

FBN RI Propinsi Lampung Kecam Keras Dugaan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Salah Satu Pondok Pesantren

Senin, 6 Januari 2025 - 12:24 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan DD 2023 Di 4 Desa  Kecamatan Padang Cermin

Senin, 6 Januari 2025 - 01:24 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Amankan Jalur Pemasangan Dinding Penahan Jalan di Ulu Belu

Berita Terbaru