Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:14 WIB

40271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Eka Putra Zakran SH, MH, berharap kepada pihak penagak hukum untuk mengambil tindakan hukum jika ada suatu kelom orang yang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun (MUBESLUB) dengan mengatas namakan Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatra Utara (PB-PASU).

Karena menurutnya itu adalah perbuatan melanggar undang-undang dasar organisasi menimbang adanya gejolak di tubuh PB-PASU saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

hal ini dikatakan Eka Putra Zakran SH, MH, dalam siaran persnya, Kamis (19/12/24), di kantor seketariat bersama PB-PASU, Jl. Sidodame, Komp. Pemda, Gunung Krakatau, Medan.

Selain itu dalam kesempatan ini Eka Putra Zakran SH, MH, yang akrab disapa Epza ini juga meminta kepada pihak atau sekelompok orang yang ingin melakukan MUBESLUB dengan mengatas namakan PB-PASU agar mengurungkan niatnya agar tidak menimbulkan perpecahan ditubuh PASU.

Baca Juga :  Hadir di Tanah Batak, Program Unggulan Kasad dan TMMD "Menyentuh Hati"

lanjut Epza, sebelumnya dirinya sudah membuat laporan polisi dan instasi terkait, atas keresahan yang diraskannya dengan adanya sekelompok orang yang membuat isu-isu yang dapat menimbulkan kerusakan dan perpecahan di PB-PASU itu sendiri. dan SK kepengurus PASU yang sebelumnya sudah di batalkan karena sudah dirubah dengan SK yang baru.

“Intinya pada saat ini saya selaku Ketua Umum PASU melarang keras dilaksanakannya kegiatan MUBESLUB yang akan dilakukan sekelompok orang yang juga masih anggota PASU, karena hal itu melanggar undang undang dasar organisasi PASU dan tidak patuh kepada pimpinan, seperti yang sedang beredar di media sosial saat ini,” ucap Epza.

Tidak hanya itu Epza juga mengingatkan kepada pihak yang menyebarkan isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan pada PASU agar menghentikan perbuatanya sebelum dijerat undang-undang IT. untuk saat ini Epza mengaku belum mau melaporkan terkait pelanggaran undang-undang IT itu karena masih ada pertimbangan-pertimbangan.

Baca Juga :  Wujud Rasa Hormat & Bangga Kodam I/BB kepada Veteran dan Warakawuri di Hari Juang TNI AD Tahun 2023

“Sekali lagi saya tegaskan jangan ada pihak yang melakukan kegiatan MUBESLUB yang mengatas namakan PASU jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” tutur Ketum PASU.

Mengahiri siaran persnya Epza dengan jiwa yang besar dan lapang dada menuturkan masih membuka pintu kembali menjadi kader PASU kepada timnya yang menyebabkan polemik di tubuh PASU saat ini dengan ketentuan dan persyaratan.

“Saya yang masih menjabat sebagai Ketua Umum PASU masih membuka karpet merah/pintu kepada anggota kita yang telah menyebabkan timbulnya polemik di tubuh PASU dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Epza. (sr)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB