Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:09 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabanjahe, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com

Polres Tanah Karo melalui Sat Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan memberantas narkotika di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu(18/12/2024) pukul 19.00 WIB, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menggelar konferensi pers di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Rabu(11/12/2024) lalu.

“Kali ini, kami melalui Sat Narkoba, berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan empat tersangka dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat hampir 1,2 kg”, kata Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, penangkapan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yang pertama sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah gubuk di perladangan Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dan yang kedua sekitar pukul 17.00 WIB, di SPBU Kacaribu di jalan besar Kabanjahe-Tigabinanga.

“Empat orang tersangka berhasil diamankan diantaranya JG(43), warga Desa Beganding (Sesuai KTP warga Labuhanbatu), RS(24), GS(59) dan AN(38), ketiganya warga Padang Bolak, Paluta”, kata Kapolres.

Baca Juga :  Wujudkan Kamseltibcarlantas Awal Pagi, Polsekta Berastagi Tingkatkan Gatur Lalin

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini, berupa 1 bungkus plastik GUAN YIN WANG berisi kristal putih seberat 939,79 gram, 3 plastik klip berukuran sedang berisi sabu dengan berat total 258,54 gram, 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,59 gram, 1 timbangan digital merek Digital Scale, 2 tas kain warna hitam dan 1 tas ransel hitam serta uang tunai Rp 5 juta, 3 unit ponsel, 1 sepeda motor dan 1 unit mobil Avanza.

Kasat Narkoba AKP Harjuna menambahkan, bahwa penangkapan dimulai di Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, dengan menangkap JG dan RS, di sebuah gubuk. “Saat penangkapan pertama, kami menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu sabu dan timbangan digital. Dimana saat itu, keduanya hendak melakukan transaksi jual beli sabu sabu”, kata Kasat.

Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan pengakuan RS, yang menyebutkan adanya dua tersangka lain, yaitu GS, ayah dari RS dan AN, yang sedang menunggu narkotika yang hendak mereka beli dari JG. Keduanya ditangkap di SPBU Kacaribu, Kabanjahe.

“Jadi si RS ini anak dari GS, yang hendak menjemput narkotika jenis sabu dari JG sebanyak 1 paket seberat 50 gram yang sudah disediakan JG di Gubuk, dan berhasil kami amankan saat sedang transaksi di Gubuk”, ujar Harjuna.

Baca Juga :  Event Aquabike di Tongging Berlangsung Lancar, Kapolres Tanah Karo Apresiasi Masyarakat Jaga Kamtibmas

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa JG mendapatkan narkotika dari jaringan di Labuhanbatu, sedangkan GS, AN dan RS telah tiga kali bertransaksi narkotika kepada JG untuk diedarkan di Padang Lawas Utara.

Saat ini keempat tersangka telah ditahan dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga maksimal seumur hidup kurungan penjara.

Kapolres AKBP Eko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Karo.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami akan terus menggali informasi dan mengembangkan jaringan hingga ke akar akarnya,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan
Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas
Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:01 WIB

Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:58 WIB

Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:26 WIB

Kanit Binkamsa Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Kapasitas Satpam di Bank BCA KCP Kabanjahe

Berita Terbaru