Unit PPA Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:42 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

– Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/12/2024) di kawasan Simpang Tusam Huta Sorba Nagori Tonduhan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya pada Rabu (18/12/2024) mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah Iwan Nainggolan (40). Tersangka ditangkap atas dugaan melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap korban berinisial TZS yang masih berusia 14 tahun.

“Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh ibu korban berinisial ERIH. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/208/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 23 Juli 2024,” jelas AKP Verry Purba.

Baca Juga :  9 Hari TMMD 121 Taput,Program Unggulan Kasad Pembangunan RTLH Milik Pardi Andreo Sinurat Capai 24 %

Kronologi penangkapan diawali dengan terbitnya surat perintah penangkapan nomor Sp.Kap/260/XII/2024/Reskrim pada tanggal 17 Desember 2024. Tim Unit IV PPA yang dipimpin langsung oleh Kanit IV bersama personel Opsnal PPA melakukan penangkapan dengan didampingi Tombur Butarbutar selaku Gamot Huta III Sipolpol Nagori Tonduhan.

“Tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 18.20 WIB saat sedang melintas di kawasan Simpang Tusam Huta Sorba Nagori Tonduhan. Setelah penangkapan, tersangka telah menandatangani surat penangkapan dan menerima tembusan surat perintah penangkapan sesuai prosedur,” ungkap AKP Verry.

Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Penyidik akan melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap detail peristiwa dan kemungkinan adanya korban lain,” tambah AKP Verry.

Baca Juga :  Ribuan Peserta dan Puluhan Disabilitas Meriahkan Adhyaksa Charity Run 2025 di Lanud Soewondo

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam mengungkap dan menindak tegas kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Keamanan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” tutup AKP Verry Purba.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru