Menteri Agus Andrianto : Pemerintah Akan Beri Pengampunan Pada 44 Ribu Warga Binaan di 631 Lapas dan Rutan

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:26 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Pemerintah akan memberikan pengampunan (amnesti) kepada lebih dari 44 ribu warga binaan yang kini mendekam di 631 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di seluruh Indonesia.

Pertanyaan ini disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat bersilaturahmi bersama para jurnalis di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (17/12/2024) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Agus menyebutkan puluhan ribu warga binaan yang akan mendapatkan amnesti itu, sebagian besar merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus sebagai pemakai. Lalu ada pula narapidana pidana umum dalam kondisi khusus terkait kemanusiaan.

Baca Juga :  Danlanud Soewondo Hadiri Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial HUT TNI ke-79 di Kota Medan

“Jadi ada para pengguna narkoba, narapidana yang hamil, lanjut usia, mengalami kecacatan, narapidana yang sakit menahan serta beberapa kondisi lainnya. Kecuali narapidana kasus korupsi,” kata Agus Andrianto.

Dijelaskan Menteri Agus, bahwa jumlah 44 ribu itu muncul setelah mereka melakukan penilaian (assesment) atas kondisi narapidana yang ada. Penilaian sendiri dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Ada perintah dari Presiden, lalu kita assament dan muncul angkanya, ada 44.088 narapidana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jajaran Polantas Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Iiar Dan Kriminal Lainya

Untuk pemberian amnesti itu, kata Agus, saat ini sudah dikonsultasikan ke DPR-RI. Prosesnya tinggal menunggu keputusan DPR. “Segera, kita usahakan tahun ini juga kalau DPR sudah setuju,” pungkasnya. (kcu)

Teks photo :
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat bersilaturahmi bersama para jurnalis di Medan. (ist)

Berita Terkait

Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
BRI Medan Putri Hijau Memeriahkan HUT TNI ke-80, Dengan Pameran dan Layanan Khusus di Lapangan Merdeka
Gerebek Sarang Sabu , Polisi Melakukan Penyamaran, Dengan Naik Betor Bikin Bandar Terkecoh.
Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara
Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku
MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis
Sangat miris! Modus Pinjamkan Uang Vitamin, Ibu 9 Anak Dipaksa Serahkan Anak Bayinya Untuk Diadopsi.

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Berita Terbaru