NGAWI, Nasionaldetik.com – Sungguh memperhatinkan jika melihat kondisi bangunan gedung ataupun sarana prasarana sekolah SDN 1 Karangsari Kabupaten Ngawi. Pasalnya banyak ditemui kondisi fisik bangunan yang rusak serta atap plafon yang jebol dan akan runtuh. Tentunya hal tersebut mengkhawatirkan juga membahayakan saat proses belajar mengajar berlangsung.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala sekolah SDN 1 Karangsari Wiwik mengatakan bahwa hal tersebut memang benar adanya, bahkan dirinya mengatakan bahwa Dana BOS juga ada dan cukup tapi tidak ada bantuan lagi baik dari paguyuban wali murid sekolah maupun dari manapun.
“Kalau dari dana BOS sendiri sebetulnya cukup lah, kalau ditanya ada iuran paguyuban wali murid di sekolah kami tidak ada,” jelasnya.
Namun hal tersebut berbeda pernyataan dengan yang didapati tim investigasi awak media yang dikatakan oleh beberapa murid sekolah tersebut adanya iuran uang paguyuban bulanan sekira puluhan ribu rupiah bervariasi dari murid masing – masing kelas, serta mengaku bahwa murid murid tersebut membeli sejumlah buku Lembar Kerja Siswa.
Menanggapi hal tersebut, tim investigasi dari awak media dan didampingi LSM BPKP menanyakan kebenaran tersebut kepada kepala sekolah SDN 1 Karangsari tersebut, yang memang kebenaran tersebut diakuinya memang betul dan hal tersebut dikatakan bahwa hal tersebut sudah diketahui oleh pihak Diknas Pendidikan Kabupaten Ngawi. Ditambahkan kepala sekolah tersebut, untuk itu dirinya akan membenahi apa yang dirasa ada kesalahan namun hal tersebut baru dilakukan karena dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut pada pertengahan tahun 2024 atau pada bulan mei.
Selain adanya temuan tersebut, tim investigasi awak media ini juga menemukan adanya ruang perpustakaan yang bangunannya mulai rusak serta atapnya banyak yang jebol dan seakan akan runtuh, sementara anggaran dana Bos Nasional yang didapati sekolah tersebut salah satunya juga dialokasikan untuk hal hal tersebut, akan tetapi jika penggunaannya tidak tepat dalam pelaksanaan dan regulasinya bukan hanya saja yang ada di sekolah tersebut namun juga negara.
Dengan adanya hal tersebut maka LSM BPKP akan mengawal keakuratan pelaksanaannya dan pertanggung jawabannya.
Penulis: (Red)