Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:08 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

Polres Simalungun, Sumatera Utara – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Tumpal Gultom (50) di kamar kosnya di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan Tumpal berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di kamar kos tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan.

Pada pukul 17.35 WIB, tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Di dalam kamar kos, petugas menemukan Tumpal dan langsung melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu buah dompet kecil berwarna merah muda yang berisi diduga narkotika jenis sabu di kantong sebelah kanan Tumpal.

Penggeledahan dilanjutkan di dalam kamar kos dan ditemukan satu buah dompet kecil berwarna coklat yang berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam sepatu. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik kresek warna merah berisi diduga narkotika jenis ganja di dalam sepeda motor milik Tumpal.

Tumpal mengakui bahwa narkoba jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ia kenal berinisial “RM” yang berada di Tiga Dolok.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Dan Kapolres Resmikan Ruang Laboratorium, UKS Dan SD Negeri 138318

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap RM, namun belum berhasil menemukannya.

Tersangka dan barang bukti, termasuk 26,09 gram sabu dan 135,8 gram ganja, dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut dari kasus ini adalah pengembangan untuk menangkap jaringan di atas Tumpal, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan memprosesnya ke Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru