Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan Perbatasan

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 15:42 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badau

Sebagai wujud nyata penegakan hukum, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW bekerjasama dengan Bea Cukai di wilayah perbatasan RI-Malaysia melakukan pemusnahan barang bukti yang menjadi milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai di halaman kantor Bea cukai Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas hulu, Senin (16/12/2024).

Barang – barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman keras dan produk lain yang berpotensi merugikan negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu pejabat Instansi terkait, Bea cukai, imigrasi, PLBN, Camat Badau, Kapolsek, Danramil, Kepala desa, kepala adat, Bapak Patih, dan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW.

Dalam sambutannya, Kepala Bea cukai Bapak Henry Imanuel Sinuraya mengatakan “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai sebagai “Community Protector” untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan dari penyelundupan barang Ilegal yang merusak moral dan mental generasi muda penerus bangsa”. Tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Interaksi Positif dengan Ibu Rumah Tangga

Barang – barang  penyelundupan ini berpotensi mengganggu ekonomi dan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses karantina.
Pemusnahan ini dilakukan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk meminimalkan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.

Pemusnahan ini bertujuan “untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepabeanan,” pungkas Henry.

(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:47 WIB

Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.

Senin, 21 Juli 2025 - 19:34 WIB

Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:21 WIB

Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 06:16 WIB

PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:01 WIB

PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:28 WIB

selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025

Senin, 25 November 2024 - 13:58 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 02:23 WIB

Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru