Kasus Dugaan Sanksi Fisik di MTs Muhammadiyah 8 Kasihan Belum Berakhir Damai, Wali Murid Lapor Ada Dugaan Intimidasi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:23 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalDetik.com— 13 Agustus 2026 Kasus dugaan pemberian sanksi fisik terhadap lima siswa MTs Muhammadiyah 8 Kasihan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang dipaksa memikul pagar besi sejauh kurang lebih satu kilometer, ternyata belum berakhir damai. Bahkan muncul laporan adanya dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah tersebut.

Berdasarkan keterangan salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, pada hari kejadian, kelima siswa yang diduga telah menabrak pagar sekolah tersebut dikumpulkan terlebih dahulu sebelum para orang tua datang ke sekolah. Para siswa itu pun ditempatkan di ruangan yang terpisah di bawah pengawasan oknum guru BK yang berinisial Bhn.

Saat proses mediasi berlangsung, posisi orang tua wali murid dan para siswa juga dipisahkan ke ruangan yang berbeda. Pembatasan komunikasi ini membuat para orang tua merasa tidak leluasa memahami proses yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini anak saya bahkan enggan untuk masuk ke sekolah lagi. Kemungkinan besar karena merasa takut, atau merasa minder di hadapan teman-temannya setelah kejadian tersebut,” ungkap wali murid itu dengan nada cemas.

Selain itu, diduga oknum guru BK tersebut tidak melakukan konfirmasi maupun inisiatif koordinasi dengan pihak sekolah sebelum mengambil tindakan. Saat mediasi berlangsung, dari lima pasang orang tua yang hadir, hanya tiga orang yang berani mengajukan pertanyaan terkait kejadian menimpa anak-anak mereka.Sisa dua pasang orang tua lainnya memilih berdiam diri seakan merasa takut untuk bersuara.

Mendapatkan informasi tersebut, awak media kemudian menemui Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah 8 Kasihan, Sri Haryati, pada Rabu (12/8/2026) guna meminta klarifikasi. Kepala Sekolah menyatakan bahwa persoalan tersebut sudah dianggap selesai dan telah dibuatkan surat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani para orang tua maupun siswa. Namun sayangnya, ketika awak media meminta kesempatan membaca isi surat tersebut, Kepala Sekolah menyatakan lupa dan tidak memiliki salinan yang dapat ditunjukkan saat itu.

Ketika awak media bermaksud menemui langsung oknum guru BK yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangan, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa guru tersebut sedang sakit dan tidak dapat ditemui.

Menanggapi hal tersebut, wali murid yang melaporkan kasus ini menegaskan agar persoalan ini diselidiki hingga tuntas. Ia meminta pihak berwenang maupun aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan adanya intimidasi terhadap siswa serta dugaan pemberian hukuman memikul beban berat berupa pagar besi seberat sekitar 10 kilogram sejauh satu kilometer.

“Saya meminta agar Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) ikut mengusut tuntas kejadian ini. Tindakan tersebut jelas-jelas mempekerjakan anak di bawah umur dengan beban berat dan patut diduga melanggar hak perlindungan anak,” tegas wali murid tersebut dengan penuh harap agar keadilan ditegakkan.

Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat sanksi fisik yang diterapkan dianggap tidak mendidik dan berpotensi melanggar hak-hak siswa, apalagi disertai laporan adanya dugaan intimidasi yang justru menambah rasa takut siswa untuk kembali bersekolah. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

(Yuan)

Berita Terkait

*Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026*
*Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat*
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang
Rumah Sakit Dokter Andre (RSDA) Mahakarya Andre Yulius Sebagai Dokter Hebat yang Berpikir Keras Agar Warga Sejahtera
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo
Perkuat Kamtibmas Wilayah, Babinsa Kodim 0205/TK Sisir Objek Vital dan Tempat Nongkrong Warga di Barusjahe
Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:25 WIB

*Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

*Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perkuat Kamtibmas Wilayah, Babinsa Kodim 0205/TK Sisir Objek Vital dan Tempat Nongkrong Warga di Barusjahe

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Berita Terbaru