PJ.Bupati Lampung Barat Hadiri Pembagian Program PTSL Serta Serahkan Sertifikat Ke Masyarakat Pekon Tanjung Raya

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Lampung Barat – Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional kegiatan Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 terhadap 211 masyarakat di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Senin (16/12/24).

Penyerahan sertifikat itu dilakukan simbolis, berlangsung di Balai Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau dan dihadiri kepala  Pertanahan Lampung Barat Oki Maradhan Pratama, camat Balik Bukit, peratin serta masyarakat penerima sertifikat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan tujuan PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, kata Nukman pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat, untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten kecamatan sukau Pekon Hanakau Terendam Banjir , PJ Tidak Turun Kelokasi Untuk Penanganan Banjir

Melalui program PTSL ini, Kementerian ATR/BPN berinovasi untuk berkontribusi guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, baik sandang, pangan dan papan.

Perlu diketahui, di tahun 2024 ini kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten Lampung Barat telah diterbitkan sebanyak 1.300 sertifikat tanah, dengan rincian: Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau sebanyak 211 bidang, Pekon Suka Mulya Kecamatan Sukau sebanyak 312 bidang, Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau sebanyak 129 bidang, Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau sebanyak 127 bidang, Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit sebanyak 274 bidang, Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit sebanyak 89 bidang, dan Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam sebanyak 158 bidang.

Dari realisasi sertifikat sebanyak 1.300 bidang tersebut, 438 sertifikat di antaranya berupa sertifikat analog dan sebanyak 862 sertifikat berupa sertifikat elektronik.

Nukman mengaku, sebagian prodak sertifikat yang sekarang merupakan sertifikat elektronik, tentunya lebih nyaman, aman, efisien, simpel, dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertifikat konvensional.

Baca Juga :  Diduga Beberapa Oknum Kepsek Oknum Lain Interfensi Terhadap Wartawan 

“Dengan adanya sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, maka masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat,” kata Nukman.

Sebagai penerima sertifikat mendapat kepastian hak, sekaligus juga dapat meningkatkan perekonomian sebagai modal usaha dan pendapatan daerah melalui BPHTB dan hak tanggungan sertifikat tanah.

Nukman mengingatkan bagi masyarakat penerima sertifikat tanah hak milik, agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya.

“Yang terpenting, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” ujarnya.

Selain itu, khusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, Nukman mengajak agar dapat mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

“Agar aset tanah yang dimiliki, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang- undang,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yovi Aprianza.

Berita Terkait

Iwo Indonesia Tidak Diam Untuk Kasus Jurnalis Yang di Laporkan , Redaksi Tetap Mendampingi Jurnalisnya
Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman., MM., meninjau Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru 2025
PJ Bupati Lampung Barat Tinjau Pos Pelayanan Nataru
Masa Jabatan PJ Bupati Lampung Barat di Perpanjang Hingga 12 Februari 2025
Pj. Bupati Nukman Meresmikan Gedung Perpustakaan Daerah Senilai 10 Miliar
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Perburuan Satwa Dilindungi
Polres Lampung Barat Laksanakan Evakuasi Satwa Harimau Liar
Pemerintah Kecamatan Lumbok Seminung Laksanakan Pelantikan 8 PJ Pratin dan PKK nya

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:09 WIB

Gugur Dalam Tugas, Anggota Polsek Wanasari Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Polres Demak Antisipasi Kenakalan Remaja dan Penyakit Masyarakat melalui Patroli Rutin

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:56 WIB

Berikan Motivasi Dan Semangat Anggota, Kapolres Brebes Kunjungi Pospam Di Jalur Selatan

Jumat, 3 Januari 2025 - 03:25 WIB

Dukung Percepatan Pembangunan, Babinsa dan Warga Kompak Kerja Bakti Cor Jalan

Jumat, 3 Januari 2025 - 03:21 WIB

Babinsa Nogosari Berbagi Ilmu Dengan Peternak Desa Pojok

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Danramil 03 Serengan Saat Apel Pagi, Ini Pesannya.

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:58 WIB

Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab 

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:38 WIB

Ratusan Personel Gabungan, Dikerahkan Dalam Pengamanan Tahun 2025

Berita Terbaru