Ganda Putra Marbun BANTAH Pernyataan Yusril : Sistem Multi Bar Adalah Fakta Hukum yang Harus Diterima

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:59 WIB

4028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 11 Desember 2024 – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Bali yang menyebut organisasi advokat di luar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) hanyalah organisasi masyarakat (ormas), menuai respons tegas dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI). Wakil Ketua DPD FERARI Sumatera Utara, Ganda Putra Marbun, SH., MH., menolak keras klaim tersebut dan memberikan klarifikasi berdasarkan fakta hukum yang ada.

Menurut Ganda, organisasi advokat seperti FERARI bukanlah ormas melainkan organisasi profesi yang sah. “Kami telah menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Advokat, termasuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pengangkatan advokat, dan pengusulan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi. Semua ini sesuai dengan UU Advokat dan diakui oleh SEMA serta putusan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Open House Tahun Baru 2024 di Sirapit, Ini Doa & Harapan Plt Bupati Langkat

Putusan MK Nomor 101/PUU-VII/2009 menjadi landasan hukum penting yang mengakui keberadaan sistem multi bar dalam organisasi advokat. Hal ini ditegaskan kembali oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, yang menyatakan bahwa advokat dari berbagai organisasi berhak menjalankan profesinya asalkan memenuhi ketentuan UU Advokat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Pak Yusril bahwa hanya Peradi yang sah menunjukkan keberpihakan yang jelas, mengingat Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, juga adalah Wakil Menko Kumham Imipas. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang netralitas beliau sebagai pejabat negara,” tambah Ganda.

FERARI dan organisasi advokat lainnya mengajak semua pihak untuk menghormati pluralisme dalam profesi hukum yang telah diakui secara hukum dan praktik. “Label ormas tidak berdasar dan menyesatkan. Kami (FERARI) adalah organisasi profesi advokat yang berkomitmen pada pembinaan dan penegakan hukum di Indonesia,” tutup Ganda.

Baca Juga :  Optimalisasi Aset- Aset Potensial, Menjadi Fokus Utama PTPN 1 Regional 1

Sistem multi bar dalam organisasi advokat adalah kenyataan hukum yang harus diterima. Dukungan kepada satu organisasi saja tidak mencerminkan prinsip netralitas dan keadilan yang menjadi fondasi negara hukum.

Sistem multi bar adalah refleksi pluralisme hukum yang telah diakui secara de facto maupun de jure. Menolak sistem ini sama saja menolak perkembangan hukum yang inklusif. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan menjaga netralitas dalam mengakomodasi seluruh organisasi advokat demi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.(red)

Berita Terkait

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan
Polres Simalungun Sigap Tangani Longsor di Perbukitan Purba Saribu Haranggaol
Ketua Persit Kodam I/BB Ikut Makan Sehat Bergizi Bersama Siswa SD Kartika I-4 Pematangsiantar
Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian
Kasi Propam Polres Simalungun Gelar Operasi Gaktiblin Mendadak, Pastikan Personel Bebas Judi Online
Terus Berupaya Tangani Over Kapasitas, Rutan Perempuan Medan Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana
Sinergi Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan, Rutan Kelas I Medan Teken MoU dengan Hotel Grand Mercure
“Kodim 0206/Dairi Bersama Forkopimda Dairi Luncurkan Gerakan Serentak Makanan Bergizi Sehat di Sidikalang”

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:49 WIB

Personil Polres Tanah Karo Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Bantu Panen Jagung dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:27 WIB

Personel Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengaturan Lalin di Kota Kabanjahe, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:29 WIB

Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:56 WIB

Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:16 WIB

Polsek Kutabuluh Polres Tanah Karo Memberikan Pengamanan Unras Paguyuban Masyarakat Desa Rih Tengah Ke PT WEB

Berita Terbaru