Ganda Putra Marbun BANTAH Pernyataan Yusril : Sistem Multi Bar Adalah Fakta Hukum yang Harus Diterima

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:59 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 11 Desember 2024 – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Bali yang menyebut organisasi advokat di luar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) hanyalah organisasi masyarakat (ormas), menuai respons tegas dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI). Wakil Ketua DPD FERARI Sumatera Utara, Ganda Putra Marbun, SH., MH., menolak keras klaim tersebut dan memberikan klarifikasi berdasarkan fakta hukum yang ada.

Menurut Ganda, organisasi advokat seperti FERARI bukanlah ormas melainkan organisasi profesi yang sah. “Kami telah menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Advokat, termasuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pengangkatan advokat, dan pengusulan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi. Semua ini sesuai dengan UU Advokat dan diakui oleh SEMA serta putusan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Anggaran, KONI Sumut Ultimatum Pemprovsu: 'Bukan Omon Omon '

Putusan MK Nomor 101/PUU-VII/2009 menjadi landasan hukum penting yang mengakui keberadaan sistem multi bar dalam organisasi advokat. Hal ini ditegaskan kembali oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, yang menyatakan bahwa advokat dari berbagai organisasi berhak menjalankan profesinya asalkan memenuhi ketentuan UU Advokat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Pak Yusril bahwa hanya Peradi yang sah menunjukkan keberpihakan yang jelas, mengingat Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, juga adalah Wakil Menko Kumham Imipas. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang netralitas beliau sebagai pejabat negara,” tambah Ganda.

FERARI dan organisasi advokat lainnya mengajak semua pihak untuk menghormati pluralisme dalam profesi hukum yang telah diakui secara hukum dan praktik. “Label ormas tidak berdasar dan menyesatkan. Kami (FERARI) adalah organisasi profesi advokat yang berkomitmen pada pembinaan dan penegakan hukum di Indonesia,” tutup Ganda.

Baca Juga :  Farid Anfadi Terpilih Sebagai Ketum IMATAB-ACEH Periode 2024-2025

Sistem multi bar dalam organisasi advokat adalah kenyataan hukum yang harus diterima. Dukungan kepada satu organisasi saja tidak mencerminkan prinsip netralitas dan keadilan yang menjadi fondasi negara hukum.

Sistem multi bar adalah refleksi pluralisme hukum yang telah diakui secara de facto maupun de jure. Menolak sistem ini sama saja menolak perkembangan hukum yang inklusif. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan menjaga netralitas dalam mengakomodasi seluruh organisasi advokat demi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.(red)

Berita Terkait

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas
Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 
Polsek Medan Tuntungan Gelar Ceramah Lintas Agama, Perkuat Sinergitas Polri dan Masyarakat.
Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi kepada Anggota Paskibraka
Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB