Ganda Putra Marbun BANTAH Pernyataan Yusril : Sistem Multi Bar Adalah Fakta Hukum yang Harus Diterima

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:59 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 11 Desember 2024 – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Bali yang menyebut organisasi advokat di luar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) hanyalah organisasi masyarakat (ormas), menuai respons tegas dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI). Wakil Ketua DPD FERARI Sumatera Utara, Ganda Putra Marbun, SH., MH., menolak keras klaim tersebut dan memberikan klarifikasi berdasarkan fakta hukum yang ada.

Menurut Ganda, organisasi advokat seperti FERARI bukanlah ormas melainkan organisasi profesi yang sah. “Kami telah menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Advokat, termasuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pengangkatan advokat, dan pengusulan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi. Semua ini sesuai dengan UU Advokat dan diakui oleh SEMA serta putusan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Hujan dan azan iringi keberangkatan Kloter 5

Putusan MK Nomor 101/PUU-VII/2009 menjadi landasan hukum penting yang mengakui keberadaan sistem multi bar dalam organisasi advokat. Hal ini ditegaskan kembali oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, yang menyatakan bahwa advokat dari berbagai organisasi berhak menjalankan profesinya asalkan memenuhi ketentuan UU Advokat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan Pak Yusril bahwa hanya Peradi yang sah menunjukkan keberpihakan yang jelas, mengingat Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, juga adalah Wakil Menko Kumham Imipas. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang netralitas beliau sebagai pejabat negara,” tambah Ganda.

FERARI dan organisasi advokat lainnya mengajak semua pihak untuk menghormati pluralisme dalam profesi hukum yang telah diakui secara hukum dan praktik. “Label ormas tidak berdasar dan menyesatkan. Kami (FERARI) adalah organisasi profesi advokat yang berkomitmen pada pembinaan dan penegakan hukum di Indonesia,” tutup Ganda.

Baca Juga :  PELATIHAN TATA BOGA HADIR KEMBALI BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA TANGERANG

Sistem multi bar dalam organisasi advokat adalah kenyataan hukum yang harus diterima. Dukungan kepada satu organisasi saja tidak mencerminkan prinsip netralitas dan keadilan yang menjadi fondasi negara hukum.

Sistem multi bar adalah refleksi pluralisme hukum yang telah diakui secara de facto maupun de jure. Menolak sistem ini sama saja menolak perkembangan hukum yang inklusif. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan menjaga netralitas dalam mengakomodasi seluruh organisasi advokat demi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.(red)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB