Nasional detik.com, Tanjung Pinang – Polda Kepri Melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik se- Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 yang bertempat di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang. Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten I bapak Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kepri, diwakili Ibu Dewi Kumala Sari, Perwakilan Forkopimda Kepri, Pimpinan Badan Publik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kepri Arison, S.Pt, M.M, Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dan Kasi Humas Jajaran Polda Kepri, Ketua Ombudsman Provinsi Kepri Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H, Ketua Komisi Penyiaran Daerah Kepri Hengky Mohari.
Dalam sambutan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Arison, S.Pt, M.M menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Publik yang meraih peringkat terbaik saat ini dan diharapkan kedepannya dapat lebih di tingkat lagi, bagi yang belum masuk dalam kategori Informatif segera berbenah diri dan lakukan Keterbukaan Informasi Publik. “Keterbukaan informasi sangat sederhana yaitu membangun sistem yang terbuka, membangun masyarakat yang berpartisipasi, kemudian sistem yang terang benderang. Semoga dengan adanya keterbukaan informasi publik oleh badan Publik Provinsi Kepri masyarakat dapat menerima informasi dengan baik” tutup Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri Arison, S.Pt, M.M
Selanjutnya Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A menyampaikan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, agar orang tersebut bisa mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya dan juga merupakan bagian terpenting untuk menciptakan sebuah ketahanan nasional. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari badan publik, Indonesia sebagai Negara demokrasi harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, maka keterbukaan informasi publik kita tempatkan sebagai sarana mengoptimalkan pengawasan partisipasi publik penyelenggaraan negara dan badan publik yang berkaitan dengan kepentingan publik. sehingga pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya agar terkembangnya masyarakat-masyarakat informasi. “Dengan keterbukaan informasi Kepri akan menjadi good governance yang dimana dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita.” Tutup Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021 hingga 2024. Meski prestasi ini sudah berkali-kali kami dapatkan, kami bersama jajaran Polda Kepri akan terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Keberhasilan dalam meraih penghargaan ini tentunya juga tidak terlepas dari koordinasi antar Kasi Humas setiap Polres di jajaran Polda Kepri. “Tentunya peran setiap Kasi Humas itu sangat perlu, karena setiap informasi publik harus terus diberikan kepada masyarakat. Together we are strong, tentu ini berkat kerja sama dan rasa kebersamaan kita untuk memberikan informasi yang tepat,” tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
“Saya berpesan kepada seluruh Kasi Humas ditiap Polres se-Provinsi Kepri, untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyampaikan informasi publik yang akurat kepada masyarakat. Polri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan pataka Humas yang mewajibkan untuk memberikan kebaikan sebagai tanggungjawab moral agar Citra Polri dapat menjadi lebih baik,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan plakat.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
Red.
Sumber Berita : Humas Polda Kepri
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri