DPRD Musi Rawas Sahkan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 05:44 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Rawas//nasionaldetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Azandri S.IP. dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta dihadiri pula oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sebagai undangan khusus. Agenda utama rapat ini adalah pengesahan Raperda yang telah melalui proses pembahasan intensif di berbagai komisi DPRD sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-12, Disperindagkop Muratara Hadirkan Pasar Murah untuk Warga

Pengesahan itu di sampaikan melalui juru bicara komisi-komisi, dalam rapat paripurna dengan agenda rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mura 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, Rabu (31/7/2024) malam.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan yang ditanda tangani Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri disaksikan ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi dewan.

Juru bicara (Jubir) komisi I, Himawan Adiansyah, Jubir Komisi II, Yadi Yandika Saputra, Jubir Komisi III, Samsul Bahri dan Jubir Komisi IV, Beni Chandra.

Keempat komisi melalui jubir masing-masing menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas 2023 menjadi Perda.

Baca Juga :  Kabid BIna Marga pilih Bungkam

Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan yang telah disampaikan tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama, untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui menjadi Perda sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing komisi DPRD Mura dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Saya selaku Bupati Mura menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas segala usaha dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Mura 2023 ini,” tutupnya. (Khairu)

Berita Terkait

Sorotan Kritis Kasus Ishak Hamzah: Membongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Makassar
Pembagian BLT Desa Lubuk Tua Tahap II Berjalan lancar
Distributor Pastikan Stok Pupuk Aman Untuk Wilayah Megang Sakti
Bapenda Muratara Akan Menerapkan E-Retribusi Daerah
Dukung Kadinsos Musi Rawas Dalam Menjalankan Jabatan Nya
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Proyek PU PR Kota Lubuklinggau DiKejati Di Akomodir Kabid BM
Desak Pemkot Tindak Tegas Izin Gudang.

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Berita Terbaru