Enam Raperda Siap Ditetapkan, DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 05:34 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Rawas//nasionaldetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna penting dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas untuk tahun anggaran 2024.

Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma, S.H., dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas Senin (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Drs. H. Ali Sadikin, sejumlah pejabat OPD dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta para anggota DPRD Musi Rawas. Dalam kesempatan tersebut, Hendra Adi Kusuma, S.H., membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah (Raperda) yang diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan DPRD Musi Rawas, Apriansyah.

Baca Juga :  Ancaman Maut dari Bos Diduga Mafia BBM: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!

Enam Raperda itu diantaranya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Selain itu, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Minta Pihak Aparat Penegak Hukum Periksa Dana Kelurahan

Serta Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049.

Rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas ini ditetapkan di Muara Beliti pada tanggal 9 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, S.IP.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD 2023 dan penyampaian tiga Raperda lainnya. Ketiganya disampaikan oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Ali Sadikin. (Khairu)

Berita Terkait

Anggaran Belanja Dinas Perikanan Dan Pertanian Muratara 2024 Siap Dilapor Ke APH
Kecamatan Muara Kelingi Mendapat Giliran Bedah Rumah
Ada Apa dengan Kades Lito
Ancaman Maut dari Bos Diduga Mafia BBM: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!
STOK Pupuk Di Kabupaten Muara Enim Aman Terkendali
Kadis LH Lubuklinggau Monitoring Pengangkutan Sampah Malam Hari
Proyek Jalan Puncak Kemuning Pembangunan Talud Tetap di Bangun
Kabid BIna Marga pilih Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB