Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

Redaksi Medan

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 05:27 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Personel Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (2/12), polisi menangkap dua pelaku, yaitu R (45), seorang oknum PNS warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam, dan W (44), wanita warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Sabtu (7/12/2024) malam, menjelaskan bahwa pihaknya menyita enam unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh kedua pelaku.

“Dari pengungkapan ini juga disita barang bukti enam unit mobil rental yang diduga digelapkan para pelaku,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa modus operandi pelaku W adalah dengan menyewa mobil dari para korban untuk jangka waktu tertentu.

Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, menyewakan mobilnya kepada W.

Baca Juga :  Pembina Apel Himbau Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Setelah mendapatkan mobil, W menyerahkannya kepada R, yang kemudian menjual atau menggadaikan mobil tersebut dengan harga bervariasi di berbagai tempat.

Aksi ini terbongkar setelah korban menyadari mobilnya tidak dikembalikan sesuai perjanjian.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tembung. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor guna mendukung proses penyelidikan.
(AVID/r)

Berita Terkait

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Berita Terbaru