Dianggap Kalah dari Singapura, CERI Sarankan Presiden Beri Waktu Tiga Bulan untuk Bawahannya Sikat Otak di Balik Judi Online

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:56 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah RI tampaknya masih kalah cepat dibanding Singapura dalam memberangus praktek sindikat judi online. Pemerintah Singapura pun dipandang lebih tegas dan serius memberantas praktek ilegal yang meresahkan masyarakatnya itu.

Dilansir cnnindonesia.com edisi 17 Agustus 2023, Kepolisian Singapura menyita aset, barang, dan uang dengan total nilai US$736 juta atau sekitar Rp11,31 triliun setelah mengungkap kasus penipuan dan pencucian uang. Lebih dari 400 petugas gabungan melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura.

Melalui penyelidikan ekstensif–termasuk analisis laporan transaksi mencurigakan–polisi mengidentifikasi sekelompok orang asing yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil dari kegiatan kejahatan terorganisasi mereka di luar Singapura. Kegiatan ini termasuk penipuan dan perjudian online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lho, kita heran, Singapura saja bisa. Kenapa di kita tidak bisa? Kalau soal kemampuan aparat kepolisiannya, kami yakin Indonesia tidak kalah lah dengan Singapura. Tapi kok sepertinya saat ini sindikat judi online ilegal ini makin bebas bergentayangan di Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Kamis (17/8/2023) malam di Jakarta.

Baca Juga :  Seorang Anak ungkap kematian ibunya 6 tahun lalu, pelaku Bapaknya Sendiri

Padahal, lanjut Yusri, sebagaimana dilansir berbagai media baru-baru ini, kerugian masyarakat telah mencapai puluhan triliun Rupiah akibat praktek judi online ilegal ini.

“Kerugian masyarakat kita yang sudah terpublikasi saja sudah puluhan triliun Rupiah. Itu belum yang tidak terungkap lho. Belum lagi kerugian secara moral. Sampai ke pelosok negeri sudah tak terhitung kehidupan pribadi maupun keluarga yang sudah hancur tidak karu-karuan akibat judi online ini,” papar Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengutarakan, jika melihat progres pemberantasan judi online ilegal di Indonesia saat ini, pihaknya meragukan keseriusan pemerintah.

“Atau jangan-jangan aparat yang berwenang yang harusnya menindak sudah terpapar sindikat judi online ini? Padahal harusnya negara hadir untuk memberantas judi online ini. Masak kita kalah dengan negara kecil seperti Singapura,” kata Yusri.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Kondusif Jelang Lebaran, Polsek Patean Tingkatkan Patroli Ke Obyek Wisata

Menurut Yusri, dugaan aparat berwenang terpapar sindikat judi online itu bukan tanpa alasan. “Kita lihatlah belakangan ini, meski Menteri Kominfo sudah gencar memblokir situs judi online itu, tapi sebanyak itu pula yang muncul. Sementara otak di balik sindikat ini tidak pernah kita terdengar berhasil ditindak,” cecar Yusri.

Soal penindakan, Yusri lagi-lagi menegaskan, menurutnya aturan hukum sudah jelas dan tegas. “Tinggal saat ini keseriusan aparat berwenang untuk menjalankan aturan itu secara murni dan konsisten serta bahu-membahu lintas instansi,” ungkap Yusri.

Selain itu, Yusri juga menyatakan, sudah seharusnya Presiden Jokowi memberi target tiga bulan bagi para pembantunya untuk mengungkap dan menangkap otak judi online ini.

“Jika Polri tidak mampu ungkap jaringan judi online dalam waktu 3 bulan, Kapolri dicopot dong. Kami yakin jika ancaman ini dilakukan oleh Presiden, maka akan bisa terungkap jaringan dan otak di balik sindikat judi online ini,” pungkas Yusri. (TIM)

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru