Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM tema Sensitisasi Hak –Hak Orang dengan Sindroma Down di Indonesia

Redaksi Medan

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 05:41 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM tema Sensitisasi Hak – Hak Orang dengan Sindroma Down di Indonesia yang diadakan atas kerjasama oleh Kementerian HAM dengan LBHMasyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem besrta Tim Bidang HAM Kanwil Sumatera Utara. (Jum’at, 6 Desember 2024). Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh beberapa perwakilan Kantor Wilayah dan Satker se-Indonesia.

Giat dibuka oleh oleh Direktur LBH Masyarakat (Bapak Albert Wirya) dengan poin-poin yang disampaikan bahwa Komitmen Indonesia untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip dan nilai HAM Komitmen Indonesia dalam penerapan prinsip dan nilai HAM dalam pelayanan publik, dan berharap orang dengan sindroma down dapat dilibatkan dan didengarkan keberadaannya.
Menjadi Narasumber pada kegiatan ini yakni Plt. Dirjend Instrument dan Penguatan HAM, Kementerian HAM (Ibu Dr. Harniati, SH.,LL.M) diwakilkan oleh Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Ditjen HAM, Pendiri Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (YAPESDI) Ibu Dewi Tjakrawinata dan Self-Advocate YAPESDI (Morgan Maze).

Poin-poin inti yang disampaikan para narasumber diantaranya memantau situasi implementasi HAM di Indonesia dalam pemenuhan hak terhadap orang dengan status sindroma down, dimana masih terdapat diskriminasi pada sidroma down dalam memperoleh hak kesehatan, hak pendidikan, hak pekerjaan dan hak terhadap layanan umum, situasi pendidikan untuk anak dengan disabilitas Intelektual dimana Program Sekolah Inklusi yang di gaungkan bahkan tidak menerima anak penyandang disabilitas intelektual menjadi siswanya, karena dianggap tidak cakap orang dengan status sindroma down dianggap tidak ada, Orang dengan status sindroma down dapat berhasil dan sukses asalkan lingkungan di sekitarnya dapat mendukung.(AVID/rel)

Baca Juga :  FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA DAN LBH MENARA KEADILAN LAKSANAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PARALEGAL

Berita Terkait

“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru