JUNAIDI | Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Langkat,Soroti Temuan BPK RI Terkait dugaan Korupsi disektor Pendidikan Kabupaten Langkat

REDAKSI KABUPATEN LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:56 WIB

40666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, 5 Desember 2024 – JUNAIDI Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Langkat  mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai indikasi korupsi di 26 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Langkat. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut..

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporannya menyebut bahwa sebanyak 26 SD dan 7 SMP menjadi temuan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sarat korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Sumut nomor. 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 menyebutkan adanya Pertanggungjawaban Belanja Dana BOS Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.286.946.932,00 dan pajak belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00.

Wakil Ketua GP Ansor Langkat , Junaidi, menegaskan bahwa temuan ini mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Langkat. Menurutnya, praktik korupsi di sektor pendidikan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2023.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi ini. Pendidikan adalah hak dasar anak-anak kita. Jika dana pendidikan diselewengkan, maka masa depan generasi muda akan terancam,” ujar Junaidi dalam pernyataan resmi.

Dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan cara transfer dari rekening Bendahara Umum Negera (BUN) ke rekening Dana BOS milik 656 sekolah dasar (SD), 180 sekolah menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 26 SD dan 7 SMP yang menerima dana BOS pada tujuh dari 32 kecamatan, diketahui terdapat realisasi dana BOS yang pertanggung jawabannya tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp388.422.742,00.

Diantaranya pembayaran biaya transport melebihi standar harga dan tidak dilengkapi SPJ Sebesar Rp43.050.000,00, pertanggung Jawaban Belanja BOS Melebihi Belanja Senyatanya Sebesar Rp60.695.282,00, dan barang dari Belanja Dana BOS Tidak Ditemukan Keberadaannya.

Selanjutnya belanja dana BOS sebesar Rp19.105.000,00 tidak sesuai dengan juknis pengelolaan dana BOS, belanja dana BOS tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp60.360.200,00, aplikasi Langkat Belajar pada 41 SDN sebesar Rp205.000.000,00 tidak siap digunakan, kekurangan volume atas penggandaan naskah PTS dan PAS pada 609 SD sebesar Rp558.055.350,00, serta melebihi standar satuan harga sebesar Rp137.637.540,00, juga pajak dari belanja Dana BOS belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp2.168.700,00.

Baca Juga :  Hilangnya Budaya Malu di Pangkuan Ibu Pertiwi

Pemilik serifikat Forensic Accounting ini juga mengatakan bahwa dalam LHP BPK dimaksud ada resiko dan akibat yang ditimbulkan yakni Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja dana BOS sebesar Rp1.286.946.932,00, juga Kekurangan penerimaan negara atas pajak yang belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00.

Sekalipun sudah di kembalikan sebagian kecil sebesar Rp354.323.602,00 pada rentang tanggal 15 sampai dengan 27 Desember 2023, namun tak mengubah fakta bahwa dunia pendidikan tercoreng oleh perilaku sejumlah oknum di Dinas Pendidikan kabupaten langkat.

“Kami meminta Pj Bupati Langkat Bapak M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP dan pihak terkait untuk menjadikan kasus ini prioritas. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku korupsi, terutama di sektor yang sangat penting seperti pendidikan,” tambahnya.

Berita Terkait

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB