25 Anggota Yon Armed 2/KS Ditetapkan Sebagai Tersangka, LBH Medan Serukan Proses Hukum Tegas

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:07 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sebanyak 25 anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 2/KS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan yang terjadi di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 8 November 2024.

Insiden ini menewaskan seorang warga, Raden Aliman Barus (62), dan melukai belasan lainnya, menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap puluhan prajurit Yon Armed 2/KS mengarah pada penetapan tersangka tersebut.

Kodam I/BB memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai langkah ini belum cukup. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyerukan pemecatan terhadap para tersangka dan percepatan proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tangerang Ikuti Giat Ekspos Kinerja Kanwil Kemenkumham Banten

“Tidak ada pembenaran apa pun atas tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum. Kasus ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, termasuk hak hidup dan hak mendapatkan rasa aman,” ujar Irvan dalam pernyataan resminya di Medan, Rabu (4/12/2024).

Irvan menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh para tersangka berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta sejumlah instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Universal HAM (DUHAM) dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

LBH Medan juga mengingatkan pernyataan Letjen Mohammad Hasan, mantan Pangdam I/BB, yang sebelumnya berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran hukum di institusi militer.

“Komitmen seperti itu harus diwujudkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tambah Irvan.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Ikut Ramaikan Fun Walk Bersama Ribuan Warga Kota Medan

Kasus ini telah menarik perhatian luas, termasuk dari organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM, yang mendesak agar proses hukum berjalan transparan tanpa ada perlakuan istimewa. Proses hukum yang tegas dan akuntabel dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer sebagai pelindung rakyat.

Trauma yang dialami masyarakat Desa Selamat akibat insiden ini masih membekas, terutama pada anak-anak yang menjadi saksi kekerasan tersebut. Keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Langkah tegas dari TNI tidak hanya akan memberikan rasa keadilan, tetapi juga menjadi preseden penting dalam mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Irvan Saputra.(fh)

 

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB