Polemik Rangkap Jabatan PJ Bupati Langkat Sebagai Kadis Kesehatan Sumatera Utara ” SUMUT LAGI SAKIT “

REDAKSI KABUPATEN LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:26 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**Langkat,5 Desember 2024** – Publik tengah mempertanyakan legalitas dan etika rangkap jabatan yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Bupati Langkat, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi Sumatera Utara. Situasi ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum terkait kemungkinan adanya pelanggaran aturan dan dampak pada efektivitas tugasnya.

Dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah dilarang memegang jabatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau mengganggu pelaksanaan tugas. Namun, jabatan sebagai Penjabat Bupati memiliki aturan berbeda karena bersifat sementara dan biasanya diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang telah memiliki jabatan tertentu.

Aktivis Kepemudaan Junaidi Mengatakan “Seorang PJ Bupati memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah. Jika ditambah dengan tugas sebagai Kadis Kesehatan provinsi, sangat mungkin ada konflik prioritas yang berdampak pada pelayanan publik,” ujarnya.

 

Junaidi Selalu Kader Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Langkat juga angkat bicara. Mereka khawatir rangkap jabatan ini akan semakin memperlambat penyelesaian sejumlah persoalan daerah yang hingga kini belum tuntas, seperti masalah infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan tata kelola pemerintahan yang dianggap kurang optimal.

Baca Juga :  Babinsa Kampanyekan Hemat Air,Untuk Hadapi Ancaman Kekeringan

“Bagaimana bisa fokus membangun Langkat kalau juga harus mengurus kesehatan di seluruh Sumatera Utara? Ini seperti menggadaikan kesejahteraan masyarakat demi ambisi jabatan,” ujar junaidi

Namun, banyak yang mendesak agar pemerintah segera mengevaluasi situasi ini. Jika benar terjadi pelanggaran hukum atau hambatan dalam pelaksanaan tugas, langkah tegas perlu diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan sesuai aturan.tegasnya..

Berita Terkait

Strategi Datangi Dekati & Sayangi, Metode Babinsa Danukusuman Ambil Hati Warga Binaanya
Kapolsek Cikijing bersama Anggota,Lakukan pengecekan lahan untuk penanaman jagung di Desa Sindangpanji
Program ketahanan pangan, Polsek Sukahaji chek lahan penanaman jagung
Kasubsi PIDM Siehumas Polres Majalengka,Hadiri pelantikan pengurus FPII korwil Majalengka
Jalin keakraban mitra Karib,Bati Komsos sisipkan jaga Stabilitas keamanan
Berikut Quote Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes POL,Erdi A.Chaniago,S.I.K,S.H.,M.Si
Cooling System: Polsek Pageruyung Wujudkan Kamtibmas Kondusif Pasca Tahun Baru
Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Ciptakan Keakraban Dengan Masyarakat Melalui Komsos

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:04 WIB

Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:40 WIB

Umat Kristiani Satgas 641/Bru Ibadah Minggu Awal Tahun, Penuh Dengan Sukacita Damai Sejahtera

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:24 WIB

Prajurit Buaya Putih Jaga Kesehatan di Pedalaman Papua

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Anjangsana Ke Rumah Masyarakat Perbatasan, Pererat Silaturahmi Satgas Yonif 131/BRS Dengan Masyarakat Kampung Scofro

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:39 WIB

Kado Tahun Baru Satgas Yonzipur 5/ABW, Wujud Perhatian dan Kebersamaan

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:46 WIB

Kodam I/BB Respon Cepat Amankan Pelaku Begal di Binjai

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:58 WIB

Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Bagi Resep Kue Spesial untuk Warga Wako

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:57 WIB

Peduli Harga Sembako, Koramil 12/LP Tinjau Langsung Harga Di Pekan Langga Payung

Berita Terbaru