Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 10:49 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 telah menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.

“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ujarnya saat membuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin, 2 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama Tahun Tematik IG 2024, DJKI melaksanakan berbagai program strategis, di antaranya Forum Indikasi Geografis Nasional, penyusunan Peta Jalan IG Nasional, serta GI Goes to Marketplace yang mendorong promosi dan komersialisasi produk IG di tujuh wilayah terdaftar. Program lainnya termasuk GI Drafting Camp untuk mempercepat penyelesaian permohonan IG, dan pameran IG di Jakarta dan Jenewa, yang memperkenalkan produk IG Indonesia ke pasar internasional.

Seluruh upaya untuk meningkatkan permohonan IG ini berhasil mencatatkan sebanyak 55 permohonan produk IG baru di tahun 2024. Jumlah ini telah meningkat 324% atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan. Kini, ada 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, 167 dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri. Pemerintah tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai tambah lebih tinggi.

Baca Juga :  Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

“Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG,” terang Supratman.

Tak hanya IG, per 29 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 150.217 permohonan; desain industri sebanyak 6.231 permohonan; merek sebanyak 129.819 permohonan; paten sebanyak 13.577 permohonan; kekayaan intelektual komunal sebanyak 1.091 permohonan.

“Total penerimaan permohonan sebanyak 273.990 permohonan dan jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir Desember 2024,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan bahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.

“Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya,” tutur Razilu.

Ia menjelaskan, upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media. Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Perlu ada lokakarya untuk media agar lebih memahami KI.

Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Fokus utama adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Baca Juga :  Bina Mitra Karib, Babinsa Koramil 0204-01/Sunggal Sambangi Bengkel Reparasi Furniture

Adapun sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 dan sejalan untuk mendorong Asta Cita, antara lain:
1. Pengembangan aparatur SDM;
2. Peningkatan pemahaman masyarakat;
3. DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri;
4. Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic sampai kabupaten;
5. Percepatan penyelesaian permohonan UMKM baik merek, paten sederhana, dan desain industri;
6. Penegakan hukum KI;
7. Transformasi layanan KI berbasis teknologi informasi;
8. Tahun tematik KI 2025 Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

Di akhir kegiatan, Menteri Hukum juga menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang sekaligus pencipta mars tersebut. Terciptanya Mars DJKI merupakan bagian dari upaya mempromosikan kekayaan intelektual melalui media musik.

Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal.

“Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan akan melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna hadir langsung dalam event akbar tersebut. Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB