Ramai Kasus TPPO, Ini Penjelasan Polda Lampung

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 10:42 WIB

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Lampung – Polda Lampung angkat bicara terkait kabar adanya oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polda memastikan kasus tersebut bukan kasus TPPO.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, oknum Brimob tersebut melakukan hubungan badan dengan seorang remaja putri berusia 16 tahun atas hubungan asmara.

“Jadi memang benar kami mendapatkan laporan tersebut. Tapi bisa kami sampaikan itu bukan kasus TPPO melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran.” katanya.Senin, 2 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Umi, hubungan keduanya berawal dari perkenalan antara oknum Brimob dengan remaja tersebut melalui aplikasi Tantan.

Baca Juga :  Seluruh Kecamatan di Kabupaten Pesawaran Telah Terbentuk Kampung KB

“Mereka ini berkenalan lewat aplikasi Tantan kemudian berlanjut dengan tukaran nomor WhatsApp. Singkat cerita pada tanggal 31 Agustus lalu, korban meminta dijemput dikediamannya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung,” ucapnya.

“Dia minta dijemput karena katanya lagi ribut dengan orang rumah, kemudian sesampainya di Bandar Lampung, korban ini meminta untuk diantarkan ke rumah temannya,” sambung Umi.

Selanjutnya kata Umi, malam harinya korban meminta dijemput dan dibawa ke kost an milik  oknum tersebut.

“Malam harinya, pukul 00.30 WIB. Korban ini minta dijemput, lalu kemudian dibawa ke kost an milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kost an milik terlapor,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Kota Metro Gelar Bakti Sosial Membagikan 250 Paket Sembako

Menurut Umi, dari hasil penyelidikan dalam kasus ini telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

“Kami sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun memang dalam proses ini masih kami lakukan penyelidikan apakah nanti bisa atau tidaknya,” ungkap Umi.

Terkait oknum tersebut, Umi melanjutkan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung.

“Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku,” pungkasnya.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 07:58 WIB

Bola Panas APBD Tangsel: Sorotan Anggaran “Mewah” Membawa BPK Bongkar Kerugian Negara

Minggu, 28 September 2025 - 10:15 WIB

Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?

Jumat, 26 September 2025 - 21:19 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah

Jumat, 26 September 2025 - 15:57 WIB

Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

Jumat, 26 September 2025 - 15:51 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Kamis, 25 September 2025 - 19:54 WIB

Penanganan Kebersihan dan Retribusi. DLH Kota Serang Terjunkan Satgas TPS dan Sampah Liar

Minggu, 21 September 2025 - 20:28 WIB

Kunjungi Pulau Tunda, Bupati Ratu Zakiyah Percepat Delegasi Tiongkok Investasi di Kabupaten Serang

Berita Terbaru