Viral..!! APH  Polda Dan  Polres Tutup Mata Dengan Adanya Mafia CPO Meraja Lela Wilayah Sumatera Utara

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 03:59 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Tanah Karo – Pertanggungjawaban tugas Negara dari Pihak Polres Tanah Karo tidak dapat dipercaya sebagaimana berlawanan dengan Ketentuan UU Kepolisian dan Perubahan menuju presisi. Jumat (22/11/24)

Kanit Tipidter Polres Tanah Karo Ipda Regen Manik susah mengetahui soal bisnis penggelapan CPO ini sejak tahun lalu dan itu terungkap diedia yang terbit, dan saat ini Kanit Tipidter yang dikonfirmasi soal hal tersebut yang berhubungan kegiatan praktik ilegal itu masih beroperasi Sampai detik ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut masih terungkap dari laporan di lapangan para beberapa  awak media  disertai info-info dari masyarakat di Karo seja tanggal 15 November 2024 lalu.

Kegiatan ilegal yang dimaksud yang beroperasi di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo di Desa Aekpopo dan RM Anak Rantau selam ini telah dikonfirmasi kepada Kanit Tipidter, dan Sampai saat ini tidak ada tindakan Penegakan hukum dari Kepolisian Polres Tanah Karo yang wajib dijalankan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sultra Pergi Melayat Almarhum Sultan Buton ke- 40

Sampai saat ini Pihak Polres Tanah Karo Ipda Regen Manik selaku Kanit Tipidter membidangi Penegakan Hukum Tambang Ilegal,Ilegal Logging dan lainnya tidak berfungsi memberantas Praktik Penggelapan dan Penadahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) di wilayah tugas tanggung jawabnya.

Sama halnya dengan KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan selama ini terima informasi soal Praktik Penggelapan dan Penadahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) dari beberapa awak media

Alhasil Ipda Regen dan Iptu Togu Bungkam, ada apa kesejatian kepolisian sudah berbalik arah ke masyarakat dan media-media. dimana dilatih untuk mencari kejadian yang melanggar hukum, tidak henti-hentinya media informasikan ke Ipda Regen soal kegiatan penggelapan minyak mentah sawit (CPO) bahkan minta-minta tolong untuk di gerebek sebagai upaya pemberantasan tetapi tidak berjalan sesuai UU yang berlaku.

Baca Juga :  Minggu Kasih Polres Metro Jakarta Utara di Gereja HKBP Cilincing

Patut dianggap sebagai bukti keras bahwa nyata di tubuh Polres Tanah Karo telah memelihara Praktik Penggelapan CPO ilegal tersebut yang katanya milik salah satu ketua ormas seragam loreng berinisial Mas dan disertai pengawasan gelap berinisial Jak selaku satuan samping berseragam loreng.

Informasi yang tepat sasaran ini menjadi pertimbangan Kanit Tipidter Polres Tanah Karo Ipda Regen dan KBO Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan untuk mengindahkan informasi yang benar ini

Adanya di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo dalam hal Praktik Penggelapan dan Penadahan CPO tersebut melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP, Diwajibkan Kepolisian Polres Tanah Karo melakukan tindakan hukum secara tegas Soal adanya beroperasi praktek penyelewengan minyak CPO yang sedang terjadi dan maraknya Gudang khusus penyimpanan CPO Ilegal di Tanah Karo yang dimaksud.(Bersambung)

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial
Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit
Babinsa Karangmalang Aktifkan Patroli Wilayah, Kunjungi Titik Keramaian  

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:35 WIB

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:47 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:26 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:56 WIB

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Senin, 9 Desember 2024 - 09:16 WIB

Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 07:46 WIB

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:29 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Sabtu, 7 Desember 2024 - 03:24 WIB

Operasi Rutin Polsek Patean, Fokus pada Pencegahan Premanisme dan Miras

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB

Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Kamis, 12 Des 2024 - 03:40 WIB