Kapolres Tanah Karo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah di Kejaksaan Negeri Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 13:50 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabanjahe, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, M.H dan Kasat Tahanan dan Badang Bukti (Tahti) Ipda Mona Tarigan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (21/11/2024) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., pejabat dari Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Karo, serta para Pejabat Utama (PJU) Kejari Karo.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah kasus tindak pidana, termasuk narkotika jenis sabu dari 56 perkara dengan berat total 1.134,55 kg, ganja dari 17 perkara seberat 6.512,62 gram, barang bukti perjudian dari 14 perkara, serta barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 12 perkara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 10 perkara.

Baca Juga :  KODIM 1411/BLK BERSIHKAN POHON BESAR PADA PEMBUKAAN JALAN BARU DI TMMD KE 117 TA. 2023

Kapolres Tanah Karo menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus kasus pidana hingga mencapai kekuatan hukum tetap. “Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran yang merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Baca Juga :  Patroli Polsek Dawuan Antisipasi Geng Motor, Sambangi Pemuda Nongkrong

Kajari Karo Darwis Burhansyah, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” ungkapnya.

Acara ini ditutup dengan simbolis pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan yang ketat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar lembaga penegak hukum semakin solid dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru